INFOTEMANGGUNG.COM - Berikut adalah informasi mengenai honorarium bagi petugas Sensus Pertanian tahun 2023, serta gaji bagi petugas ST2023 yang bekerja secara kontrak. Ya,inilah dia honor petugas pengawas Sensus Pertanian 2023 dan gaji petugas ST2023 selama bertugas.
Di bulan Maret 2023 ini, BPS Kabupaten/Kota telah memulai proses perekrutan untuk pelaksanaan Sensus Pertanian 2023. Tujuan dari ST2023 adalah untuk mengumpulkan data yang penting mengenai sektor pertanian di Indonesia.
Sesuai dengan UU No. 16 Tahun 1997, Sensus Pertanian harus dilakukan setiap 10 tahun sekali pada tahun yang berakhir dengan angka 3. Sejarah mencatat bahwa BPS pertama kali menyelenggarakan Sensus Pertanian pada tahun 1963.
Hal ini berarti bahwa pelaksanaan Sensus Pertanian 2023 (ST2023) akan menjadi yang ketujuh kalinya dilakukan oleh Badan Pusat Statistik.
Sensus Pertanian tahun 2023 bertujuan untuk:
- Menyediakan data tentang struktur pertanian, terutama pada unit-unit administrasi terkecil.
- Menyediakan data yang dapat digunakan sebagai acuan statistik pertanian saat ini.