Ibu Kota Negara Resmi Pindah pada 2024, Terkesan Buru-Buru?

- 15 Februari 2023, 11:21 WIB
Ibu Kota Negara Resmi Pindah pada 2024, Terkesan Buru-Buru?
Ibu Kota Negara Resmi Pindah pada 2024, Terkesan Buru-Buru? /ANTARA / M Ghofar/

INFOTEMANGGUNG.COM – Selain akan ada Pemilu pada 2024, hal besar lainnya yang akan terjadi pada tahun 2024 ada perpindahan Ibu Kota Negara (IKN) dari Jakarta ke IKN Nusantara di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Presiden Joko Widodo sudah merencanakan perpindahan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke salah satu daerah di Kalimantan sejak 2019 lalu. Setelah mempertimbangkan segala hal, akhirnya terpilih salah daerah di Kalimantan Timur, yaitu Penajam Paser Utara.

Daerah itu akan menjadi titik 0 lokasi ibu kota negara yang diberi nama Nusantara. Tentu perpindahan ini menimbulkan pro dan kontra.

Perpindahan ibu kota negara ini dinilai terburu-buru, tidak terlalu dibutuhkan/tidak perlu, dan kurang peka terhadap masyarakat yang baru pulih dari pandemi Covid-19.

Meskipun begitu, perpindahan IKN juga diproses oleh DPR dengan merumuskan Undang-Undang IKN yang sah menjadi UU Nomor 3 Tahun 2022.

Baca Juga: Hubungan Simbol dan Makna Sila Keempat Pancasila Adalah, Kunci Jawaban Kelas 4 Tema 5 Halaman 12

Proses pembangunan infrastruktur IKN juga dipercepat. Proyek pembangunan IKN juga diminta untuk menggunakan produk dalam negeri. Hal tersebut diungkapkan oleh Kementerian Pekerja Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Pelaku pembangunan proyek IKN diminta untuk menggunakan produk dalam negeri karena komponen-komponennya sudah bisa diproduksi di dalam negeri dan harus masuk dalam kontrak.

Halaman:

Editor: Kun Daniel Chandra

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x