Rekrutmen BPJS Ketenagakerjaan 2023, Ada 3 Posisi Dibuka, Difabel Juga Bisa Daftar

- 26 Januari 2023, 10:41 WIB
Rekrutmen BPJS Ketenagakerjaan 2023, Ada 3 Posisi Dibuka, Difabel Juga Bisa Daftar
Rekrutmen BPJS Ketenagakerjaan 2023, Ada 3 Posisi Dibuka, Difabel Juga Bisa Daftar /Tangkapan Layar website rekrutmen.bpjsketenagakerjaan.go.id/

INFOTEMANGGUNG.COM – Rekrutmen BPJS Ketenagakerjaan 2023 dibuka untuk kategori lowongan contract based. Terdapat tiga posisi yang dibuka dan terbuka untuk masyarakat yang memenuhi persyaratan untuk mendaftar.

Pembukaan rekrutmen BPJS Ketenagakerjaan ini hanya bisa diakses secara online melalui website resmi rekrutmen.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Lowongan yang dibuka adalah untuk rekrutmen dan seleksi Anggota Komite Non Dewan Pengawas (AKNP). Rekrutmen ini juga terbuka untuk difabel sesuai dengan apa yang tertera pada website resmi BPJS Ketenagakerjaan bahwa partisipasi difabel fisik dibuka.

Rekrutmen BPJS Ketenagakerjaan 2023, Jadwal Registrasi, Syarat dan Ketentuan

Pembukaan rekrutmen di BPJS Ketenagakerjaan ini adalah untuk penempatan di Kantor Pusat. Periode pembukaan dan penutupan lowongan ini adalah 24-27 Januari 2023.

Berikut ini adalah posisi-posisi yang dibuka pada penerimaan BPJS Ketenagakerjaan 2023:

Baca Juga: Cara Dapat Bantuan Kartu Prakerja 2023, Ketahui Dulu Skema Barunya, Terbuka untuk Semua Angkatan Kerja

1. Staff Anggota Komite Manajemen Risiko, Investasi, dan Pelayanan

Tugas dan Tanggung Jawab

Melakukan review terkait:

  • Tata kelola manajemen risiko pada proses bisnis BPJS Ketenagakerjaan;
  • faktor-faktor yang mempengaruhi pencapaian hasil investasi Dana Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan serta rekomendasi mitigasinya;
  • pengelolaan dan pengembangan investasi Dana Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan;
  • pengembangan dan pengelolaan teknologi informasi;
  • kinerja pelayanan; dan
  • rencana pemindahtanganan aset tetap BPJS Ketenagakerjaan.
  • Melakukan koordinasi tindak lanjut pengawasan melalui Saluran Pelaporan Pelanggaran BPJS Ketenagakerjaan.
  • Melakukan penyusunan rencana kerja dan anggaran tahunan Komite Manajemen Risiko, Investasi, dan Pelayanan.
  • Mempersiapkan materi untuk peninjauan ke unit kerja.
  • Melakukan pengolahan data dan pelaporan hasil kajian ke Dewan Pengawas.
  • Mempersiapkan dan mengelola dokumen terkait Dewan Pengawas.
  • Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan Dewan Pengawas.

Persyaratan

Halaman:

Editor: Septyna Feby

Sumber: BPJS Ketenagakerjaan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x