Menag Yaqut juga menjelaskan komponen yang dibebankan kepada jamaah haji meliputi :
-Biaya penerbangan (Embarkasi - Arab Saudi) = Rp. 33.979.784
-Akomodasi Makkah = Rp. 18.768.000
-Akomodasi Madinah = Rp. 5.601.840
-Living Cost = Rp. 4.080.000
-Visa = Rp. 1.224.000
-Paket layanan Masyair = Rp. 5.540.109,60
Biaya-biaya inilah yang menjadi pertimbangan naiknya biaya yang dibebankan kepada jamaah 69 juta atau sebanyak 70 persen, "Gile loe dro…," ungkap netizen yang lain dengan akun @Ra*77*****.
Usulan Menteri Agama atas naiknya Biaya Haji 2023 ini berubah pada komposisi subsidinya, dengan kata lain mengurangi subsidi (nilai manfaat) menjadi hanya 30 persen saja.