Inilah Daftar 75 Undang-Undang yang Dihapus dan Diubah Perppu Cipta Kerja Jokowi

- 4 Januari 2023, 11:32 WIB
Inilah Daftar 75 Undang-Undang yang Dihapus dan Diubah Perppu Cipta Kerja Jokowi
Inilah Daftar 75 Undang-Undang yang Dihapus dan Diubah Perppu Cipta Kerja Jokowi /Instagram @kamuudahtaubelum/

INFOTEMANGGUNG.COM - Inilah daftar 75 Undang-Undang yang dihapus dan diubah PERPPU Cipta Kerja Jokowi, sebagai berikut akan dipaparkan dalam artikel ini.

Undang-Undang adalah hukum yang dibuat oleh Pemerintah atau badan legislatif yang berwenang untuk mengatur kegiatan di suatu negara atau wilayah.

Undang-Undang digunakan untuk mengatur kegiatan masyarakat dan memberi batasan kepada tingkah laku individu atau kelompok. Tujuan dari Undang-Undang adalah untuk memelihara ketertiban, keadilan, dan keamanan di masyarakat.

Di Indonesia, Undang-Undang dibuat oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan disahkan oleh Presiden.

Baca Juga: Hal-Hal Apa saja yang Mengharuskan Dilakukan Pemeriksaan Cepat oleh Pengadilan Pajak telah Diatur dalam UU

Sementara, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (PERPPU) adalah peraturan yang dibuat oleh Pemerintah untuk menggantikan Undang-Undang yang sudah ada.

PERPPU biasanya dikeluarkan dalam situasi darurat atau kondisi tertentu yang memerlukan tindakan cepat dan efektif dari Pemerintah.

PERPPU dapat digunakan untuk mengubah atau mencabut Undang-Undang yang sudah ada atau untuk menetapkan Undang-Undang baru yang dianggap penting untuk kepentingan negara.

Seperti Undang-Undang, PERPPU harus disahkan oleh Presiden untuk menjadi hukum yang berlaku di Indonesia.

Halaman:

Editor: Kun Daniel Chandra

Sumber: ekonomi.bisnis.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x