INFOTEMANGGUNG.COM - Inilah daftar 75 Undang-Undang yang dihapus dan diubah PERPPU Cipta Kerja Jokowi, sebagai berikut akan dipaparkan dalam artikel ini.
Undang-Undang adalah hukum yang dibuat oleh Pemerintah atau badan legislatif yang berwenang untuk mengatur kegiatan di suatu negara atau wilayah.
Undang-Undang digunakan untuk mengatur kegiatan masyarakat dan memberi batasan kepada tingkah laku individu atau kelompok. Tujuan dari Undang-Undang adalah untuk memelihara ketertiban, keadilan, dan keamanan di masyarakat.
Di Indonesia, Undang-Undang dibuat oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan disahkan oleh Presiden.
Sementara, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (PERPPU) adalah peraturan yang dibuat oleh Pemerintah untuk menggantikan Undang-Undang yang sudah ada.
PERPPU biasanya dikeluarkan dalam situasi darurat atau kondisi tertentu yang memerlukan tindakan cepat dan efektif dari Pemerintah.
PERPPU dapat digunakan untuk mengubah atau mencabut Undang-Undang yang sudah ada atau untuk menetapkan Undang-Undang baru yang dianggap penting untuk kepentingan negara.
Seperti Undang-Undang, PERPPU harus disahkan oleh Presiden untuk menjadi hukum yang berlaku di Indonesia.