Sah! Daftar Nomor Urut Partai Peserta Pemilu 2024, Tidak Ada Partai Ummat

- 15 Desember 2022, 10:02 WIB
Sah! Daftar Nomor Urut Partai Peserta Pemilu 2024, Tidak Ada Partai Ummat
Sah! Daftar Nomor Urut Partai Peserta Pemilu 2024, Tidak Ada Partai Ummat /Tangkapan Layar YouTube.com/KPU RI/

INFOTEMANGGUNG.COM – Hari ini, Rabu, 14 Desember 2022, KPU menyelenggarakan pengundian nomor urut partai politik peserta Pemilu 2024.

Acara ini disiarkan secara live streaming melalui di beberapa stasiun televisi dan juga kanal YouTube dimana masyarakat bisa ikut menyaksikan gelaran ini.

Adapun untuk partai politik yang saat ini sudah memiliki kursi di DPR tidak memilih lagi nomor undian karena akan menggunakan nomor urut sebelumnya pada Pemilu 2019.

Namun begitu, ada satu partai politik parlemen yang memilih untuk mengikuti undian yaitu Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Dalam pengundian itu, akhirnya PPP mendapat nomor urut 17.

Baca Juga: Prabowo Selalu Unggul Jika Head to Head, Elektabilitas Juga Terus Meningkat

“Nomor urut 17 adalah kebangkitan Indonesia,” kata Pelaksana Ketua Umum PPP Muhammad Mardiono di kantor KPU.

Bagi partai yang tidak memiliki kursi di DPR atau non-parlemen dan juga bagi partai baru, nomor urut akan diberikan pada Pemilu 2024 nanti.

Agenda pengundian nomor urut partai politik peserta Pemilu 2024 ini diselenggarakan di Gedung KPU, Menteng, Jakarta Pusat dipimpin langsung oleh Ketua KPU Hasyim Asy’ari.

Acara ini dihadiri oleh ketua-ketua umum partai politik beserta para anggotanya dengan membawa atribut dan bendera partai.

Adapun partai politik yang lolos dan bisa maju di Pemilu 2024 adalah sebagai berikut:

1. PKB

2. Gerindra

3. PDIP

4. Golkar

5. NasDem

6. Partai Buruh

7. Partai Gelora

8. PKS

Baca Juga: Partai Gerindra Merasa Kecewa Dengan Anies Baswedan karena tikung Prabowo Subianto

9. PKN

10. Hanura

11. Partai Garuda

12. PAN

13. Partai Bulan Bintang

14. Partai Demokrat

15. PSI

16. Perindo

17. PPP

Sebelumnya, KPU lebih dulu mengumumkan bahwa 17 partai politik yang bisa maju ke Pemilu 2024 adalah yang lolos verifikasi administrasi dan faktual.

Hal ini disampaikan oleh Ketua KPU Hasyim Asy’ari ketika rapat pleno rekapitulasi nasional hasil verifikasi parpol serta penetapan parpol peserta Pemilu 2024 pada Rabu, 14 Desember 2022.

“Menetapkan 17 partai politik memenuhi syarat sebagai peserta pemilihan umum,” kata Ketua KPU Hasyim Asy’ari.

Adapun dari 17 partai politik yang lolos ke Pemilu 2024, 9 diantaranya adalah partai parlemen dan 8 sisanya merupakan partai non-parlemen.

Baca Juga: Siap Hadapi Pemilu 2024, Perindo Hendak Capai Double Digit di Nasional dan Daerah

Ada yang menarik dari gelaran pengundian nomor urut parpol di Pemilu 2024 nanti yaitu ada satu partai politik yang tidak lolos yaitu Partai Ummat.

Artinya, Partai Ummat besutan Amien Rais itu tidak bisa ikut berkompetisi di Pemilu 2024 nanti. Menanggapi hal ini, Amien Rais berpendapat kalau partainya sengaja disingkirkan.***

Disclaimer: INFOTEMANGGUNG.COM tidak mengijinkan artikel dicopy paste atau dilakukan sindikasi dengan alasan apapun.

 

Editor: Kun Daniel Chandra

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah