KPU Kulon Progo Uji Publik Tiga Rancangan Dapil Pemilu 2024

- 10 Desember 2022, 08:40 WIB
KPU Kulon Progo Uji Publik Tiga Rancangan Dapil Pemilu 2024
KPU Kulon Progo Uji Publik Tiga Rancangan Dapil Pemilu 2024 /Antara news/

INFOTEMANGGUNG.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kulon Progo Yogyakarta, melakukan uji publik atas tiga rancangan alokasi kursi anggota DPRD dan penataan daerah pemilihan pada Pemilu 2024.

Tri Mulatsih sebagai Ketua Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kulon Progo, mengatakan dalam penyusunan alokasi kursi DPRD dan rancangan pemilihan daerah (Dapil), KPU mengundang camat, organisasi masyarakat, tokoh masyarakat sampai pengurus politik.

“Hasil uji publik atas tiga rancangan penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota DPRD kabupaten pada Pemilu 2024 akan kami laporkan kepada KPU RI untuk ditetapkan”, kata Tri Mulatsih.

Baca Juga: Erick Thohir, Dinilai Menjadi Cawapres yang Dapat Diterima Berbagai Kalangan

Tri Mulatsih mengatakan  tiga rancangan dapil dan alokasi yang telah diusulkan KPU Kulon Progo, yaitu rancangan pertama Dapil Kulon Progo 1 untuk wilayah Kecamatan Temon, Panjaitan dan Wates sebanyak 11 kursi, Dapil Kulon Progo 2 untuk wilayah Kecamatan Pengasih dan Kokap sebanyak delapan kursi.

Dapil Kulon Progo 3 untuk wilayah Kecamatan Kalibawang Grimulyo dan Kecamatan Samigaluh sebanyak tujuh kursi, Dapil Kulon Progo 4 untuk wilayah Kecamatan Sentolo dan Nanggulan sebanyak tujuh kursi. Yang terakhir, Dapil Kulon Progo 5 untuk wilayah Kecamatan Lendah dan Kecamatan Galur sebanyak tujuh kursi.

“Rancangan pertama ini menggunakan komposisi dapil yang sama dengan Pemilu 2019. Perbedaannya adalah pergeseran kursi  antara dapil satu dan tiga. Dapil satu terdapat penambahan satu kursi dari Pemilu 2019 sebanyak 10 kursi, pada Pemilu 2024 menjadi 11 kursi. Kemudian dapil tiga  pada Pemilu 2019 sebanyak delapan kursi, menjadi tujuh kursi pada Pemilu 2024”, ujar Tri Mulatsih.

Baca Juga: Bawaslu Himbau Seluruh Jajaran yang Bertugas Agar Pemilu 2024 Berjalan dengan Lancar

Ia mengatakan rencana kedua adanya perubahan komposisi untuk Dapil 1 dan Dapil 5. Dapil 1 yang berawal Kecamatan Wates, Kecamatan Temon, dan Kecamatan Panjatan menjadi dua kecamatan saja, yaitu Kecamatan Wates dan Kecamatan Temon.

Halaman:

Editor: Kun Daniel Chandra

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x