Anies Baswedan Disebut Lakukan Pelanggaran Kampanye, APCD Akan Laporkan ke Bawaslu

- 8 Desember 2022, 12:47 WIB
Anies Baswedan Disebut Lakukan Pelanggaran Kampanye, Curi Start Pakai Masjid Jadi Tempat Kampanye, APCD akan Laporkan Anies ke Bawaslu
Anies Baswedan Disebut Lakukan Pelanggaran Kampanye, Curi Start Pakai Masjid Jadi Tempat Kampanye, APCD akan Laporkan Anies ke Bawaslu /Tangkapan Layar Instagram/Anies Baswedan/

Koordinator APCD, Husni Jabal, mengatakan jika Bawaslu tidak mengambil tindakan tegas atas aksi penggunaan rumah ibadah sebagai tempat kampanye, pihaknya akan mengerahkan massa yang lebih banyak untuk unjuk rasa.

Baca Juga: Jelang Pilpres 2024 Anies Baswedan Ajak Masyarakat Aceh Menyongsong Perubahan, Anies: Mari Berjuang Bersama

Husni juga mengatakan jika KPU seharusnya bisa menolak Partai Nasdem sebagai peserta Pemilu karena telah melanggar ketentuan.

Disisi lain, Nasdem membantah telah menggunakan masjid sebagai tempat kampanye dan menyatakan kunjungan ke Masjid Baiturrahman kemarin karena akan Salat Jumat. Hal ini disampaikan oleh Waketum Nasdem, Ahmad Ali.

Ahmad Ali berdalih bahwa Anies dan rombongan masuk ke masjid lewat pintu imam agar tidak terjadi kegaduhan. Ketika selesai Salat Jumat dan keluar masjid, jamaah mengerumuni Anies.

Bukan cuma Anies sebenarnya yang disebut curi start, Nasdem juga disebut begitu karena mengumumkan capresnya dikala partai politik lainnya belum ada yang mengumumkan akan mengusung siapa di Pilpres 2024.***

Baca Juga: PAN Pecah Pendapat, Rocky Gerung: Gak Usah Lawan Anies

Disclaimer: INFOTEMANGGUNG.COM tidak mengijinkan artikel dicopy paste atau dilakukan sindikasi dengan alasan apapun. 

Halaman:

Editor: Kun Daniel Chandra

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x