Lebih lanjut, menurut Agus Presiden Jokowi juga menghimbau agar muatan politis tidak dimasukkan dalam penyelenggaraan Pemilu.
KPU diharapkan untuk menjaga transparansi supaya tahapan pemilu bisa diamati oleh masyarakat.
Namun, pada kenyataanya menurut Agus KPU cenderung tidak mengikuti anjuran tersebut dan justru menutupi prosesnya.
Menurut Agus Jabo, selama ini KPU cenderung menutupi proses selama Pemilu.
Salah satunya dirasakan Agus saat tidak lolos verifikasi administrasi perbaikan hasil putusan Bawaslu RI.
Melalui berita acara KPU yang disampaikan beberapa waktu lalu, Prima dinyatakan tidak lolos (TMS) di 6 kota/kabupaten di Provinsi Papua.
Padahal, KPU dari 6 kabupaten/kota tersebut sudah mengonfirmasi bahwa Prima sudah memenuhi syarat.
Baca Juga: Jokowi Ketakutan, Megawati dan PDIP Bakal Usung Anies Baswedan di Capres 2024 Kata Rocky Gerung
Tentunya hal ini menimbulkan pertanyaan bagi pihak Prima tentang mengapa terdapat perbedaan keputusan seperti itu.
Hal tersebut memicu pertanyaan yang akhirnya membuat Prima ingin meminta kepastian dan audit pada data Sipol KPU.