KPU Selenggarakan Diskusi Panel Konsolnas Untuk Pemilu 2024

- 5 Desember 2022, 10:05 WIB
KPU Selenggarakan Diskusi Panel Konsolnas Untuk Pemilu 2024.
KPU Selenggarakan Diskusi Panel Konsolnas Untuk Pemilu 2024. /Tangkap Layar Situs KPU/

INFOTEMANGGUNG.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak hentinya melakukan berbagai langkah persiapan untuk menyambut Pemilihan Umum (Pemilu 2024).

Dilansir dari situs resminya, KPU mengadakan sesi diskusi panel konsolidasi nasional (Konsolnas) dalam rangka kesiapan menyambut Pemilu 2024.

Konsolidasi nasional yang diadakan oleh KPU bertujuan untuk memberikan arahan, menyamakan persepsi dan gerak langkah serta soliditas jajaran KPU dalam meningkatkan layanan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024 yang lebih baik, profesional, dan berintegritas.

Baca Juga: Koalisi Anies – AHY Semakin Kuat, Pengurus Demokrat Sumbar Lakukan Pertemuan dengan Anies Baswedan

KPU mengundang 6 narasumber kementerian/lembaga untuk memberikan materi penguatan dalam sesi diskusi panel.

“KPK menginternalisasi sembilan antikorupsi dengan tagline ‘Jumat Bersepeda KK, yakni jujur, mandiri, tanggung jawab, berani, sederhana, peduli, disiplin, adil, dan kerja keras,” kata Johanis Tanak selaku Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang hadir sebagai narasumber pertama.

Dalam materinya yang berjudul “Upaya Pencegahan dan Membangun Integritas Sektor Politik”, Johanis menjelaskan bahwa KPK terus berupaya melakukan pencegahan di sektor politik yakni dengan yakni sosialisasi tipikor kepada seluruh elemen masyarakat, kampanye pemilu bersih: Pilih yang Jujur, mendorong pelaporan dana kampanye kepada KPU dan pengawasannya, Sistem Integritas Partai Politik (SIPP), koordinasi dan supervisi di K/L dan pemda terkait sektor politik, kewajiban pelaporan LHKPN bagi peserta Pemilu, kajian pencegahan korupsi di sektor politik, dan penindakan jika ditemukan indikasi tipikor.

“KPU harus memperhatikan tiga langkah dalam pengadaan logistik KPU, yakni identifikasi kebutuhan secara tepat, melakukan analisa pasar, dan menentukan strategi pengadaan,” ucap Hendrar Prihadi selaku narasumber kedua yang mewakili Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP).

Kepala LKPP tersebut menjelaskan tentang 10 isu pengadaan logistik pemilu antara lain :

  1. Jumlah logistik pemilu relatif besar.
  2. Sebaran kondisi geografis sangat beragam.
  3. Jadwal yang sangat ketat.
  4. Kesiapan SDM.
  5. Kemampuan pelaku usaha terbatas.
  6. Spesifikasi teknis yang sangat presisi.
  7. Ketidakpastian bakal calon.
  8. Sensitive secara politis.
  9. Potensi masalah hukum.
  10. Ketersediaan produk dalam negeri.

Selain itu, terdapat penyampaian materi yang berjudul “Peran Polri dalam Mendukung Terselenggaranya Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 yang Aman dan Kondusif” yang disampaikan oleh Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri Komjen Ahmad Dofiri membahas tantangan dan kompleksitas Pemilu serentak 2024 yang baru pertama kali diselenggarakan secara serentak pada tahun yang sama yaitu pileg, pilpres, dan pilkada di seluruh wilayah Indonesia.

Baca Juga: Anggota Bawaslu RI Ungkap Beragam Tantangan Yang Akan Dihadapi Pada Pemilu 2024

“Jangan mau terprovokasi. Siapapun yang terpilih, pemilu harus tetap aman dan damai. Persatuan dan kesatuan bangsa dan negara harus tetap terjaga,” tegas Ahmad Dofiri.

Jaksa Agung Muda Intelijen, Amiryanto yang turut hadir pun menyampaikan materi berjudul “Optimalisasi Peran Kejaksaan dalam Mendukung Terciptanya Pemilu yang Aman, Damai dan Lancar” yang membahas tentang potensi ATHG pemilu.

Kejaksaan berperan penting dalam 3 hal yaitu Bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara berupa pendampingan hukum sebagai upaya pencegahan dan Jaksa Pengacara Negara mewakili Pemerintah dan/atau KPU dalam gugatan hasil Pemilu, Bidang Intelijen berupa pemetaan wilayah zona merah, penyuluhan dan penerangan hukum, dan posko pemilu, serta Bidang Tindak Pidana Umum berupa Penanganan dan penyelesaian tindak pidana pemilu yang profesional dan berintegritas melalui Sentra Gakumdu, Penanganan dan penyelesaian tindak pidana lain (ujaran kebencian,KUHP,ITE dll).

“ATHG pemilu adalah Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan dalam Pemilu 2024, yaitu ancaman hoaks, money politik, distribusi logistik pemilu, waktu penanganan tindak pidana pemilu yang singkat, dan daftar Pemilih tetap,” ungkap Amiryanto.

Sedangkan narasumber dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) diwakili oleh Direktur Politik Dalam Negeri Syarmadani memaparkan tentang Kesiapan Pelaksanaan Pemilu Tahun 2024.

“Pemerintah bukanlah penyelenggara, tapi pemerintah bertanggung jawab penuh terhadap agenda besar yang akan dihadapi kedepan ini, sehingga pemerintah akan memberikan dukungan penuh kepada penyelenggara untuk menjamin suksesnya pelaksanaan tahapan pemilu dan pemilihan serentak tahun 2024. Pemerintah juga menjamin bahwa penyelenggara dalam melaksanakan tugasnya secara bebas, mandiri dan berintegritas,” terang Syarmadani.

Narasumber terakhir, Direktur Anggaran Bidang Politik, Hukum, Pertahanan dan Keamanan, dan Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara, Direktorat Jenderal Anggaran Kemenkeu, Dwi Pudjiastuti Handayani menjelaskan terkait Dukungan Anggaran Pemilu 2024.

“Hal itu akan meningkatkan kemampuan negara untuk mencapai tujuan negara sebagaimana diamanatkan dalam Pembukaan UUD 1945, yakni untuk memajukan kesejahteraan umum dan sebesar- besarnya kemakmuran rakyat. Selain itu, Pilpres yang diselenggarakan secara serentak dengan pileg juga akan mengurangi pemborosan waktu dan mengurangi konflik atau gesekan horizontal di masyarakat,” kata Dwi Pudjiastuti Handayani.

Baca Juga: Erick Thohir dan Luhut Membantu Persiapan Pernikahan Kaesang Erina Saat Semua Orang Sibuk Dengan Pemilu 2024

Diskusi panel ini diikuti oleh Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Anggota KPU Yulianto Sudrajat, Mochammad Afifuddin, Parsadaan Harahap, Betty Epsilon Idroos, dan August Mellaz bersama Sekretaris Jenderal KPU, Bernad Dermawan Sutrisno dan Sub Koordinator pada Biro Partisipasi dan Hubungan Masyarakat KPU Reni Rinjani selaku moderator.

Turut hadir, pejabat eselon I, II, III, IV dan jajaran Setjen KPU, Ketua, Anggota, Sekretaris dan segenap jajaran struktural/fungsional KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten/Kota se-Indonesia.***

Editor: Siti Juniafi Maulidiyah

Sumber: kpu.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah