Partai PAN Pecah Suara Soal Bakal Capres, Pendukung Anies Baswedan akan Tinggalkan Partai

- 5 Desember 2022, 08:48 WIB
M. Yasin Kara selaku Hakim Partai PAN buka suara soal dukungan untuk Anies Baswedan
M. Yasin Kara selaku Hakim Partai PAN buka suara soal dukungan untuk Anies Baswedan /YouTube.com / tangkapan layar kanal YouTube FORUM NEWS NETWORK/

INFOTEMANGGUNG.COM – Pendaftaran Pemilu 2024 masih 10 bulan lagi. Partai-partai sudah mulai ambil gerak dan sikap untuk menyongsong pesta demokrasi itu. Sementara, Partai PAN mengalami pecah suara terkait bakal capres yang akan diusung.

Sejumlah senior Partai PAN yang terdiri dari tokoh pendiri partai, mantan anggota DPR, mantan DPP mendeklarasikan diri mendukung Anies Baswedan. Gabungan pendukung ini menamakan dirinya sebagai Amanat Indonesia.

Akan tetapi, DPP Partai PAN justru condong kepada Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) untuk mendukung Ganjar Pranowo. Ketidaksamaan suara ini memicu tanda tanya publik tentang kondisi internal PAN.

Menanggapi soal itu, Hakim Partai PAN, M. Yasin Kara angkat bicara. Ia menjelaskan situasi yang terjadi, dilansir dari kanal YouTube FORUM NEWS NETWORK pada 4 Desember 2022.

“Sebelumnya itu DPP PAN melalui Pak Zulkifli Hasan mengumumkan para calon presiden. Salah satu di antaranya menyebutkan nama Anies,” kata Yasin.

Baca Juga: Sinyal PAN Usung Ganjar Pranowo Capres Kuat, KIB: Sepakat Belum Bicara Capres

Dirinya termasuk tokoh yang tergabung dalam Amanat Indonesia dan mendukung Anies sebagai bakal capres. Menurutnya, deklarasi yang dilakukan Amanat Indonesia adalah bentuk penegasan sikap.

Partai PAN sendiri belum mengumumkan secara resmi tokoh yang akan mereka usung di dalam Pemilu 2024 mendatang.

Partai berlambang matahari berwarna putih itu baru menentukan kriteria tokoh yang hendak didukung di dalam pemilu. Nama-nama yang muncul antara lain Ganjar Pranowo, Anies Baswedan, serta Ridwan Kamil.

Halaman:

Editor: Siti Juniafi Maulidiyah

Sumber: YouTube FORUM NEWS NETWORK


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x