Uji Kelayakan Panglima TNI terhadap KSAL Yudo Margono Dilaksanakan, Kalau Lolos Hanya Menjabat 8 Bulan

- 3 Desember 2022, 08:43 WIB
Uji Kelayakan Panglima TNI Yudo Margono
Uji Kelayakan Panglima TNI Yudo Margono /Instagram @parboaboa/

INFOTEMANGGUNG.COM – Uji kelayakan Panglima TNI akan digelar oleh Komisi I DPR RI pada hari ini, Jumat, 2 Desember 2022 pukul 13.00.

Uji kelayakan Panglima TNI atau fit and proper test ini memiliki sejumlah rangkaian mulai dari pengiriman berkas visi misi dan kelengkapan administrasi hingga kunjungan ke rumah KSAL Yudo Margono dilakukan hari ini juga.

KSAL Yudo Margono merupakan calon tunggal Panglima TNI menggantikan Jenderal TNI Andika Perkasa.

Baca Juga: Harga BBM Pertamax Naik Lagi, Ini Harga Terbaru Pertamax Turbo, Pertamina Dex, dan Dexlite di Berbagai Daer

Pelaksanaan uji kelayakan Panglima TNI ini sengaja dikebut oleh Komisi I DPR RI dimana pada pukul 10.00 tadi sudah dilakukan penerimaan dan pengecekan berkas.

Setelah itu akan dilaksanakan maka baru Yudo Margono bisa mengikuti uji kelayakan dan kepatutan. Kemudian dari hasil pengujian itu akan dilaksanakan rapat intern oleh Komisi I guna mengambil keputusan.

Sore hari nanti, rangkaian uji kelayakan Panglima TNI ini akan dilanjutkan dengan kunjungan ke rumah Yudo Margono.

Baca Juga: Gerindra Harapkan Jalin Kerjasama dengan PKS, Fadli Zon: Masih Cairlah

Adapun kisaran pertanyaan yang mungkin muncul adalah soal upaya Panglima TNI menjaga serta meningkatkan kedisiplinan prajurit TNI yang dinilai menurun akhir-akhir ini.

Hal ini disampaikan oleh TB Hasanuddin yang juga merupakan Anggota Komisi I DPR RI pada Kamis, 1 Desember 2022 di Gedung DPR, Senayan.

Kemudian, yang juga akan menjadi fokus Komisi I DPR RI pada uji kelayakan Panglima TNI ini adalah soal usaha meningkatkan profesionalisme TNI lewat latihan dan pendidikan untuk menghadapi ancaman aktual.

Isu ‘Usia Pendek’ Menyeruak Jelang Uji Kelayakan Panglima TNI

Menanggapi pencalonan tunggal Yudo Margono sebagai Panglima TNI, terdapat isu yang menjadi sorotan di Komisi I DPR RI, yaitu soal usia.

Baca Juga: Maraknya Fanatisme Relawan Masih Warnai Politik Indonesia, Rocky Gerung: Ini yang Berbahaya

Usia Yudo Margono yang sudah 57 tahun dianggap terlalu pendek untuk menjabat sebagai Panglima TNI, dimana jika lolos hanya akan menjabat selama 8 bulan saja.

“Pak Yudo itu hanya menjabat, kalau lolos besok, insyaallah delapan bulan saja. Jadi akan selesai sebelum Pemilu 2024,” kata Sukamta, Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PKS.

Menurutnya, seorang Panglima TNI idealnya memimpin untuk waktu yang cukup. Jika kepemimpinan terlalu singkat, maka hanya akan mengerjakan pekerjaan rutin saja.

Tetapi dirinya berharap bahwa Yudo Margono bisa melanjutkan apa yang sudah dikerjakan oleh Jenderal TNI Andika Perkasa ketika menjabat sebagai Panglima TNI.

Baca Juga: Sering Tampil Bareng, Isu Jokowi Endorse Prabowo Makin Kencang

Komisi I DPR RI sebelumnya juga menyoroti bahwa penunjukan Yudo Margono akan menimbulkan riak politik karena bakal ada pergantian Panglima TNI di saat gelaran Pemilu 2024.

Namun, mengenai siapa yang akan menggantikan Yudo Margono nantinya jelang Pemilu 2024 tetaplah menjadi hak prerogatif Presiden.

Disclaimer:

INFOTEMANGGUNG.COM tidak mengijinkan artikel dicopy paste atau dilakukan sindikasi dengan alasan apapun.

Editor: Jati Kuncoro

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah