INFOTEMANGGUNG.COM - Sudah berkali-kali cair sejak tahun 2020, bagaimana cara cek BSU Ketenagakerjaan? tentu bukan hal yang asing bagi para pekerja. Mestinya penerima kali ini akan sama dengan penerima BSU sebelumnya karena kriteria tidak berubah.
Bantuan dari pemerintah berupa subsidi gaji untuk pekerja kali ini bertujuanmelindungi pekerja dari kenaikan harga BBM. Tahun ini BSU alias BLT akan disalurkan pada masing-masing pekerja senilai Rp 600.000. Bagaimana cara cek BSU Ketenagakerjaan itu?
Kategori calon penerima BSU kali ini masih sama dengan yang lama. Pertama gaji pekerja paling banyak Rp3,5 juta per bulan. Kedua BPJS ketenagakerjaan aktif dan rajin dibayarkan.
Baca Juga: BSU 2022 Kapan Disalurkan? Begini Informasi Resmi Kemnaker
Sekarang Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menyatakan terus melakukan langkah percepatan untuk menyalurkan BSU tahun 2022 ini.
“Kemnaker terus menyiapkan serta memfinalkan semua hal teknis proses tersalurnya BSU. Mudah-mudahan tersalurkan di September 2022 ini,” kata Menaker Ida di Jakarta, Rabu, 31 Agustus 2022 seperti dikutip Info Temanggung.com dari Antara.
Staf Khusus Menaker Dita Indah Sari menyarankan para pekerja berupah kurang dari Rp 3,5 juta agar mengecek kepersertaan mereka di BPJS Ketenagakerjaan supaya BSU yang disalurkan tidak mengalami hambatan.
Baca Juga: Putri Candrawathi Tidak Ditahan karena Alasan Kemanusiaan, Pengacara: Dia Masih Punya Anak Kecil
Calon penerima harus WNI dengan NIK valid, terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dan masih aktif dibuktikan no. kartu kepesertaan.