Sadis! Selain Tembak Brigadir J, Ferdy Sambo Diduga Curi Uang Ratusan Juta Milik Korban

- 18 Agustus 2022, 14:14 WIB
Perkembangan kasus Ferdy Sambo.
Perkembangan kasus Ferdy Sambo. /tangkap layar YouTube Pikiran Rakyat

Dirinya mencurigai adanya aktivitas transaksi yang terjadi pada rekening korban tepatnya tiga hari usai terjadinya penembakan Brigadir J yang dilakukan di Rumah Dinas Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022.

"Tadi terkonfirmasi sudah, memang benar apa yang saya katakan bahwa tanggal 11 Juli 2022 itu masih transaksi, masa orang mati mengirimkan duit? Dari rekening almarhum mengalir ke tersangka Rp200 juta," ujar Kamaruddin.

Uang ratusan juta tersebut dipindahkan ke rekening Bripka RR sambungnya.

Baca Juga: Abu Bakar Ba'asyir Hadiri Upacara HUT RI, Bukti Cinta NKRI

Ferdy Sambo menguras habis tabungan Ajudannya tersebut setelah dinyatakan tewas ditembak.

Selanjutnya, Ferdy Sambo mengirimkan uang Rp 200 Juta yang terdapat pada rekening Brigadir J tersebut ke salah satu tersangka yakni Bripka RR.

Ajudan Senior tersebut menerima uang transferan dari Ferdy Sambo yang dicurinya dari Brigadir J.

Kamarudin menilai hal ini termasuk tindakan pencucian uang.

Kamarudin juga telah meminta pihak kepolisian mengumumkan kejadian tersebut ke publik.

Baca Juga: Surya Darmadi Tersangka Megakorupsi Pencucian Uang dan Penguasaan Lahan Sawit Diperiksa Hari Ini

Halaman:

Editor: Septyna Feby

Sumber: YouTube Original Presentation


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah