Bisa Pulang Lebih Cepat, Inilah Jam Kerja ASN Selama Bulan Ramadhan 2024 Masuk Pukul 08.00 Pulang 15.00

12 Maret 2024, 17:34 WIB
Bisa Pulang Lebih Cepat, Inilah Jam Kerja ASN Selama Bulan Ramadhan 2024 Masuk Pukul 08.00 Pulang 15.00 /smkmucirebon.sch.id/

INFOTEMANGGUNG.COM – Berikut inilah jam kerja ASN selama bulan Ramadhan 2024 masuk pukul 08.00 pulang 15.00.

Rincian jam kerja ASN selama bulan Ramadhan 2024 ini sendiri sudah diatur oleh pemerintah.

Tentunya dengan rincian baru jam kerja ASN selama bulan Ramadhan 2024 ini, ASN bisa pulang lebih cepat.

Baca Juga: KPU Gunakan Dua Panel untuk Lanjutkan Perhitungan Rekapitulasi Suara di Dalam Negeri, Apa Alasannya?

Jam kerja ASN ini menalami perubahan pada bulan Ramadhan sebagai upaya untuk menjaga pelayanan publik terus berjalan.

Dilansir dari menpan.go.id peraturan tersebut tertuang pada Peraturan Presiden No. 21/2023 tentang Hari dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara.

Menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Republik Indonesia Azwar Anas bahwa edaran mengenai jam kerja ini selalu ada setiap tahun.

Akan tetapi, saat ini edaran tersebut tidak ada karena sudah ada aturan jam kerja selama Ramadhan yang sudah diakomodir oleh Perpres.

“Kalau dulu setiap tahunnya kami selalu mengeluarkan surat edaran, tapi sekarang tidak lagi karena pengaturan jam kerja ASN selama Ramadan terakomodir di Perpres No. 21/2023,” kata Azwar Anas.

Pada Perpres tersebut dijelaskan bahwa jam kerja instansi pemerintah dan ASN pada bulan Ramadhan sebanyak 32 jam 30 menit dalam 1 minggu dan tidak termasuk jam istirahat.

Sementara untuk jam istirahat pada hari Jumat mengalami perbedaan yaitu selama 60 menit.

Jam kerja ini akan dimulai pada pukul 08.00 zona waktu setempat, ini berlaku langsung bagi instansi pemerintah pusat maupun daerah.

Detail Jam Kerja

Senin – Kamis

Jam Kerja: pukul 08.00 s/d 15.00 WIB

Istirahat: 30 menit

Jumat

Jam Kerja: pukul 08.00 s/d 15.30 WIB

Istirahat: 60 menit

Baca Juga: Hasil Total Dana Kampanye Capres-Cawapres 2024: Ganjar-Mahfud Terbesar dengan Rp506,8 Miliar, AMIN Paling Keci

Dalam aturan tersebut juga tertulis bahwa jumlah hari kerja dan/atau jam kerja dapat diubah terkait keputusan Presiden mengenai libur nasional, cuti bersama, dan kebijakan peraturan perundang-undangan.

Jadi, itulah rincian jam kerja ASN selama bulan Ramadhan 2024 ini.***

Editor: Siti Juniafi Maulidiyah

Sumber: menpan.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler