Fakta Dibalik Penutupan 23 Kampus Oleh Kemendikbud Ristek

5 Juni 2023, 15:34 WIB
Fakta Dibalik Penutupan 23 Kampus Oleh Kemendikbud Ristek /Pexels.com / Pixabay/

INFOTEMANGGUNG.COM – Baru-baru ini pemerintah Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi / Kemendikbud Ristek menutup 23 kampus perguruan tinggi swasta yang ada di Indonesia. PTS tersebut dicabut ijin operasionalnya.

Penutupan 23 kampus di Indonesia oleh Kemendikbud Ristek bukan hanya tanpa alasan, tapi karena adanya pelanggaran.

Dari penutupan kampus tersebut, PLT Dirjen Kemendikbud Ristek Prof Nizam mengatakan bahwa bagi mahasiswa yang telah masuk ke perguruan tinggi yang telah ditutup itu akan mendapat suatu kebebasan fasilitas transfer ke perguruan tinggi lain, dengan menyertakan bukti pencapaian belajar.

Baca Juga: Salut! Jemaah Haji Tertua Berumur 119 Tahun, Masih Sehat

Tujuan Kemendikbud Ristek menutup 23 kampus ialah untuk melindungi masyarakat, khususnya mahasiswa. Supaya terhindar dari kegiatan belajar dan mengajar yang tidak memberikan manfaat dalam pendidikan apapun.

Alasan Penutupan 23 Kampus  

Alasan penutupan 23 kampus di Indonesia oleh Kemendikbud Ristek adalah ada beberapa kampus dan pihak lain yang memang menawarkan jasa pembuatan ijazah secara instan. Dengan begini seseorang bisa memiliki ijazah D3 / S1 tanpa harus menempuh pendidikan di perguruan tinggi terlebih dahulu.

Ada pula suatu istilah kejar paket ijazah S1. Ada beberapa PTS yang menawarkan produk kejar paket atau mendapat ijazah S1 / D3 secara instan. Sebenarnya itu hanyalah istilah, faktanya kejar paket ijazah S1 dengan paket B atau C sangat berbeda jauh.

Kejar paket B / C, akan mendapat bimbingan pelajaran secara singkat dan akan mengikuti ujian. Sementara kejar paket S1, sama sekali tidak perlu mendapat bimbingan atau mengikuti ujian.

Biasanya sebuah perguruan tinggi akan melakukan manipulasi data mahasiswa dengan menambahkan seorang atau lebih secara tiba – tiba tanpa adanya proses registrasi mahasiswa baru / transfer mahasiswa.

Lalu semua data mahasiswa yang melakukan jual beli ijazah juga di manipulasi nilainya. Dengan kata lain dengan melakukan pembelajaran fiktif. Pembelajaran fiktif dilakukan proses belajar – mengajar yang dilakukan secara tatap mata ataupun online.

Mungkin juga mahasiswa yang sama sekali tidak berkenan mengikuti proses belajar – mengajar. Lalu melakukan sebuah perjanjian dan dosen yang bersangkutan.

Beberapa pelajar mendapat KIP yang mempunyai fasilitas khusus dari pemerintah. Bagi pelajar yang telah memiliki KIP akan mendapat bantuan sejumlah uang. Ini dimanfaatkan oleh beberapa orang yang ingin mendapat uang secara instan.

Baca Juga: Patung Ganesha Hilang, Kain di Tebing Kawah Bromo Jadi Petunjuk

Demikian info tentang penutupan 23 kampus oleh Kemendikbud Ristek. Sebaiknya untuk ke depan juga harus selektif demi menciptakan generasi yang memang berpendidikan, bukan instan.***

Editor: Kun Daniel Chandra

Sumber: Tiktok viralizm.id

Tags

Terkini

Terpopuler