5 Kasus Penipuan Selebgram Rugikan Rp 9 Triliun, Lebih Parah dari Ajudan Pribadi

31 Maret 2023, 15:26 WIB
5 Kasus Penipuan Selebgram Rugikan Rp 9 Triliun, Lebih Parah dari Ajudan Pribadi /facebook.com/Ajudan_pribadi/

INFOTEMANGGUNG.COM - Penipuan adalah suatu kejahatan di mana orang atau kelompok menggunakan tipuan atau manipulasi untuk memperoleh keuntungan finansial atau materi dari orang lain.

Tujuan utama penipuan adalah untuk merugikan orang lain dengan cara yang tidak jujur.

Penipuan dapat berdampak negatif pada keuangan, reputasi, dan kesejahteraan emosional korban.

Pihak yang terlibat dalam penipuan dapat dikenai sanksi hukum seperti penjara atau denda, tergantung pada tingkat keparahan penipuan dan yurisdiksi di mana penipuan terjadi.

Oleh karena itu, sangat penting untuk selalu berhati-hati dan waspada terhadap tanda-tanda penipuan dan tidak memberikan informasi pribadi atau keuangan kepada orang yang tidak dikenal atau tidak terpercaya.

Baca Juga: Apa Nama Merek Mobil Buatan Indonesia? Temukan di sini apa saja Nama Merek Mobil Buatan Indonesia

Seperti dilansir dari Akun Instagram @kuliahsaham, terdapat 5 kasus penipuan yang dilakukan oleh selebgram Indonesia.

Diurutkan dari nominal kerugian terendah, posisi pertama ditempati oleh Medina Zein. Selebgram ini terlibat dalam kasus penipuan dan penggelapan penjualan mobil, tas Hermes, dan barang lainnya yang merugikan 6 artis dengan total kerugian sebesar 150 juta hingga 1,3 miliar.

Posisi kedua ditempati oleh Ajudan Pribadi, yang saat ini sedang menjadi sorotan media karena terlibat dalam kasus penipuan dan penggelapan penjualan dua unit mobil yang merugikan satu orang dengan total kerugian Rp 1,3 miliar.

Posisi ketiga diisi oleh Doni Salmanan, seorang "crazy rich" asal Bandung yang terlibat dalam kasus penipuan binary option aplikasi Quotex yang merugikan 108 korban dengan total kerugian Rp 24 miliar.

Baca Juga: Kenapa di Indonesia Banyak Investasi yang tidak Jelas Sumber Dana dan Pengelolaannya, Alias Bodong?

Posisi keempat diisi oleh Indra Kenz, seorang "crazy rich" asal Medan yang terjerat kasus penipuan investasi bodong aplikasi Binomo yang merugikan 144 korban dengan total kerugian Rp 83 miliar.

Sementara itu, posisi kelima, dan yang paling gawat, diisi oleh kasus penipuan terkait robot trading Auto Trade Gold (ATG) yang merugikan 25 ribu korban dengan total kerugian mencapai Rp 9 triliun. Tersangkanya adalah Wahyu Kenzo.

Jumlah kerugian yang dialami oleh para korban dalam kasus penipuan ini sangat besar dan dapat memberikan dampak yang buruk pada keuangan dan kesejahteraan mereka.

Baca Juga: Apa Investasi yang Menguntungkan untuk saat ini? Temukan Jawabannya dalam Pembahasan berikut

Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati dalam berurusan dengan orang yang tidak dikenal atau tidak terpercaya.***

Editor: Kun Daniel Chandra

Sumber: instagram @kuliahsaham

Tags

Terkini

Terpopuler