Bawaslu Himbau Seluruh Jajaran yang Bertugas Agar Pemilu 2024 Berjalan dengan Lancar

8 Desember 2022, 08:24 WIB
Bawaslu Himbau Seluruh Jajaran yang Bertugas Agar Pemilu 2024 Berjalan dengan Lancar /Tangkapan layar bawaslu.go.id/

 

INFOTEMANGGUNG.COM – Lolly Suhenty selaku Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menghimbau kepada semua pengawas paritsipatif di Indonesia untuk mengonsolidasikan dan memantapkan gerakan pengawasan pemilu agar tidak terjadinya pelanggaran Pemilu 2024.

Melalui kanal Youtube CM Management, hal ini Lolly sampaikan saat memberikan arahan dan sambutan dalam acara Konsolidasi Nasional Alumni Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) mengenai ‘Mengawal Pemilu 2024 yang Demokratis’.

Baca Juga: Prabowo Ditawari Jadi Cawapres Anies Oleh Nasdem, Perindo: Itu Tidak Etis

“Konsolidasi gerakan ini perlu dilakukan terus menerus karena kalau pengawas partisipatif bergerak, kontestan yang mau melakukan kecurangan akan berpikir seribu kali, penyelenggara pemilu yang mau kerjanya tidak professional atau tidak netral juga akn berpikir seribu kali”, ujar Lolly.

Lolly mengajak para kader pengawas pemilu agar aktif hadir di lingkungan sekitar tempat mereka tinggal untuk mensosialisasikan kepada masyarakat tentang pentingnya menghindar dari beberapa pelanggaran di Pemilu 2024.

“Warga yang ada di sekitar kita kalau mereka juga melakukan pelanggaran akan berpikir seribu kali. Kenapa? Karena, pengawas partisipatif  itu dekat, hadir dalam lingkungannya sendiri”, kata Lolly.

Baca Juga: AHY Ingin Kader Demokrat Papua Kejar Kemenangan di Pemilu 2024

Kemudian, Lolly juga mengingatkan ke seluruh kader SKPP agar tidak tergoda akan pujian dan capaian  yang bersifat sesaat di pengawasan pemilu. Selain itu, kader SKPP dituntut untuk mengevaluasi demi menghadirkan gerakan pengawasan yang bisa mewujudkan Pemilu 2024 yang demokratis.

Anggota Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) RI, Lolly Suhenty, mengatakan BAWASLU sedang memaksimalkan pengawasan di ruang digital demi mencegah dan mengatasi pemanfaatan politik uang di Pemilu 2024.

Baca Juga: Lewat Lembaga Survey, Erick Thohir Diyakini Bisa Menjadi Cawapres

Disamping itu, Bawaslu selalu berusaha membangun kerja sama dengan pihak terkait untuk pengawasan politik uang diranah digital.

Menurut Lolly, usaha untuk memaksimalkan pengawasan di ranah digital yang beriringan dengan perkembangan teknologi digital yang membuat modus pelanggalan pemilu mengalami perubahan, contohnya adalah politik uang menggunakan dompet digital.

Ia menambahkan belum ada dasar hukum yang khusus mengatur politik uang, bahkan di dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017  tentang Pemilihan Umum (Pemilu) belum ada definisi implisit mengenai politik uang.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Ubah Warna Rambut Jadi Hitam, PDIP: Itu Cuma Gimik

“Kalau bicara politik uang kan tidak ada definisi yang ‘saklek’ dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 karena didalamnya disebutkan memberikan atau menjanjikan barang ataupun sesuatu. Dia tidak menyebutkan implisit politik uang sehingga nanti perdebatan apakah ini masuk politik uang atau tidak”, ujar Lolly.

Dengan demikian, Lolly menilai diperlukan diskusi pihak terkait dengan Bawaslu, seperti pemerintah yang mengatasi masalah ini.***

Editor: Kun Daniel Chandra

Sumber: Antara News

Tags

Terkini

Terpopuler