Anies Baswedan Alami Penjegalan Beberapa Kali, Refly Harun: Dilarang Atau Tidak Tambah Besar

2 Desember 2022, 18:06 WIB
Anies Baswedan Alami Penjegalan Beberapa Kali, Refly Harun: Dilarang Atau Tidak Tambah Besar /Tangkap Layar Antaranews///

INFOTEMANGGUNG.COM – Penjegalan yang dialami Anies Baswedan dengan dicabutnya izin penggunaan ruang publik secara mendadak ternyata justru meningkatkan elektabilitasnya.

NasDem selaku partai pertama yang mendeklarasikan Anies sebagai Capres 2024 juga sudah mengkonfirmasi berita penjegalan tersebut.

Refly Harun selaku Pakar Hukum Tata Negara memberikan tanggapan mengenai fenomena yang terjadi kepada Anies yang merupakan kandidat terkuat di luar lingkup kekuasaan Jokowi.

Baca Juga: Maraknya Fanatisme Relawan Masih Warnai Politik Indonesia, Rocky Gerung: Ini yang Berbahaya

“Anies ini memunculkan dilema bagi kekuasaan hari ini menurut saya,” kata Refly Harun dikutip oleh INFOTEMANGGUNG.COM dari kanal YouTube Refly Harun yang diunggah pada Kamis, 1 November 2022.

Refly menjelaskan jika fenomena dukungan yang justru mengalir deras kepada Anies akan membuat kubu istana semakin pusing berkaitan dengan kelanjutan rezim mereka di 2024 nanti.

Terlebih, kunjungan Anies ke beberapa daerah sudah mengundang antusiasme yang besar dari masyarakat.

Beberapa kader partai koalisi pemerintahan bahkan sudah terang-terangnya mengambil sikap untuk mendukung Anies Baswedan sebagai capres 2024.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Susun Skema Investasi Murah Dibalik Ejekan Murahnya UMR Jateng

“Dilemanya adalah dilarang tambah besar, tidak dilarang tambah besar juga,” jelas Refly.

Lebih lanjut, Refly Harun mengingatkan agar para penguasa tidak menggunakan kekuatan yang mereka miliki untuk menjegal sosok anak bangsa yang ingin berpartisipasi dalam pilpres mendatang.

Munculnya anggapan jika mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tersebut mencuri start kampane, Refly menganggap jika Anies tidak melakukan hal tersebut.

Baca Juga: Anies dan Ganjar Kalah dalam Simulasi Pemilu 2024, Begini Kata Direktur CPCS

Menurutnya, status Anies kini bukan lagi seorang pejabat publik. Bahkan Anies juga belum mendapatkan status sebagai capres.

“Dia tidak curi start kampanye, karena masa kampanye belum dimulai. Lagipula dia belum menjadi calon presiden, dia bakal calon pun juga tidak,” ungkap Refly.

Menurut Refly, Anies Baswedan merupakan calon yang sedang dielus-elus. Apabila nanti sudah didaftarkan KPU, maka dia bisa disebut sebagai bakal calon.

Baca Juga: Erick Thohir Kembali Buka Rekrutmen Bersama BUMN, Ada 30 Perusahaan Berpartisipasi, Ayo Segera Daftar

Refly Harun menjelaskan tahapan berikutnya, Anies akan berstatus sebagai capres ketika KPU sudah menetapkannya. Kemudian jika sudah terpilih, Anies menjadi calon terpilih, dan bila dilantik dia akan menjadi Presiden Republik Indonesia.

Menanggapi banyaknya berita yang beredar, Refly justru menyoroti kandidat yang lainnya yang melakukan hal sepura sementara mereka masih menduduki jabatan penting di pemerintahan.

Tentunya hal tersebut termasuk tindakan yang terlarang ketika seorang pejabat berkampanye, akan tetapi mereka masih mengembang jabatan di pemerintahan.

Baca Juga: Anies Baswedan Masuk Top 3 Bakal Capres Berelektabilitas Tinggi, Ini Prestasi Sebelum Pimpin DKI Jakarta

“Justru lawan-lawan Anies yang diperkirakan akan menantang dia sedang dalam jabatan publik, dia bisa menunggangi jabatan publiknya untuk kemana-mana dibiayai oleh biaya negara,” jelasnya.

Refly Harun membandingkan dengan Anies Baswedan yang bukan lagi sebagai seorang pejabat publik. Sehingga dia bisa bebas untuk pergi kemanapun tanpa menggunakan fasilitas publik.***

Editor: Jati Kuncoro

Sumber: YouTube Refly Harun

Tags

Terkini

Terpopuler