Sadis! Selain Tembak Brigadir J, Ferdy Sambo Diduga Curi Uang Ratusan Juta Milik Korban

18 Agustus 2022, 14:14 WIB
Perkembangan kasus Ferdy Sambo. /tangkap layar YouTube Pikiran Rakyat

INFOTEMANGGUNG.COM - Setelah melakukan penembakan Brigadir J secara sadis, kabar mengejutkan terbongkar dimana Ferdy Sambo ternyata juga menguras habis tabungan milik Brigadir bernama lengkap Nofriansyah Yoshua Hutabarat tersebut.

Dilansir INFOTEMANGGUNG.COM dari Kanal YouTube Original Presentation, Sebanyak empat rekening milik Brigadir J diduga dikuras atau dicuri oleh Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo.

Hal ini diungkapkan secara langsung oleh pengacara keluarga Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak di depan Mabes Polri.

Baca Juga: Ungkap Sosok di Balik Viralnya Lagu ‘Ojo Dibandingke’ Ternyata Ciptaan Seniman Berbakat Asal Boyolali

“Ada HP, ATM-nya di empat Bank dan Laptop bermerk ASUS” ucap Kamarudin didepan para Wartawan pada Selasa, 16 Agustus 2022.

Tidak tanggung-tanggung, Kamarudin juga menyebutkan jika uang tabungan sebesar Rp 200 Juta di transfer ke salah satu rekening bank milik tersangka.

Hal tersebut Ia lakukan usai menghabisi nyawa korban.

Kecurigaan Kamarudin tersebut muncul bukan tanpa alasan.

Baca Juga: Elon Musk Klarifikasi Dirinya akan Beli Manchester United, Benarkah?

Dirinya mencurigai adanya aktivitas transaksi yang terjadi pada rekening korban tepatnya tiga hari usai terjadinya penembakan Brigadir J yang dilakukan di Rumah Dinas Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022.

"Tadi terkonfirmasi sudah, memang benar apa yang saya katakan bahwa tanggal 11 Juli 2022 itu masih transaksi, masa orang mati mengirimkan duit? Dari rekening almarhum mengalir ke tersangka Rp200 juta," ujar Kamaruddin.

Uang ratusan juta tersebut dipindahkan ke rekening Bripka RR sambungnya.

Baca Juga: Abu Bakar Ba'asyir Hadiri Upacara HUT RI, Bukti Cinta NKRI

Ferdy Sambo menguras habis tabungan Ajudannya tersebut setelah dinyatakan tewas ditembak.

Selanjutnya, Ferdy Sambo mengirimkan uang Rp 200 Juta yang terdapat pada rekening Brigadir J tersebut ke salah satu tersangka yakni Bripka RR.

Ajudan Senior tersebut menerima uang transferan dari Ferdy Sambo yang dicurinya dari Brigadir J.

Kamarudin menilai hal ini termasuk tindakan pencucian uang.

Kamarudin juga telah meminta pihak kepolisian mengumumkan kejadian tersebut ke publik.

Baca Juga: Surya Darmadi Tersangka Megakorupsi Pencucian Uang dan Penguasaan Lahan Sawit Diperiksa Hari Ini

Selain itu pihaknya juga telah meminta bantuan dari Pusat pelaporan dan Transaksi Keuangan (PPATK) agar ,melakukan pelacakan serta penelusuran rekening dana dari para tersangka.

Dengan demikian penyidik dapat memperoleh petunjuk mengenai siapa yang telah mencuri uang dan juga barang pribadi milik Brigadir J.

Hingga saat ini belum diketahui keberadaan dari barang pribadi Brigadir J berupa tiga buah ponsel dan laptop merk ASUS.

Ivan Yustiavanda selaku Kepala PPATK mengatakan jika saat ini pihaknya tengah melakukan penindaklanjutan serta koordinasi dengan penegak hukum sesuai dengan mekanisme yang sudah ditentukan.

Baca Juga: Haruka Tagih Janji akan Dinikahi Deddy Corbuzier, Deddy: Baru Ngobrol Satu Menit

“Kami terus koordinasi dengan penegak hukum dalam hal proses analisis/pemeriksaan yang dilakukan. Berdasarkan laporan transaksi dari Pihak Pelapor yang diterima oleh PPATK,” Tutur Ivan saat di hubungi Wartawan pada Rabu, 17 Agustus 2022.***

Editor: Septyna Feby

Sumber: YouTube Original Presentation

Tags

Terkini

Terpopuler