Ferdy Sambo Titip Amplop untuk Sogok LPSK, Hasto: Hal itu Benar Adanya!

15 Agustus 2022, 15:16 WIB
Kabar Ferdy Sambo Titip Amplop untuk Sogok LPSK. /Facebook Rohani Simanjuntak

INFOTEMANGGUNG.COM - Kasus pembunuhan Brigadir J yang menyeret nama Irjen Ferdy Sambo selalu menjadi perbincangan publik.

Kabar Ferdy Sambo terbaru menyebutkan jika ada upaya dari mantan Kadiv Propam Polri tersebut untuk menyogok Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Hal tersebut dibenarkan oleh Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo.

Baca Juga: Kabar Ferdy Sambo Terbaru: Motif Pembunuhan Brigadir J Belum terungkap, Mungkinkah ada Kepentingan petinggi Po

Dirinya menyebut ada seseorang yang menyogok lembaganya agar permohonan yang diajukan Putri Candrawathi dapat diloloskan.

Hasto memastikan jika upaya penyogokan tersebut bukan hanya dugaan melainkan benar adanya.

Peristiwa tersebut terjadi tepatnya setelah lima hari kasus terjadinya penembakan terhadap Brigadir J, yakni pada Rabu,13 Juli 2022.

Saat itu LPSK tengah berada di kantor Propam Polri dan Ferdy Sambo masih menjabat sebagai Kepala Divisi Propam Polri.

Kedatangan LPSK kala itu untuk berkoordinasi atas kasus kematian Brigadir J pada Jumat, 8 Juli 2022.

Baca Juga: Prabowo Subianto Maju Pilpres 2024, Pengamat Sebut Ada Banyak Tokoh yang Bisa Diusung

Hasto mengungkapkan ada staff dari Ferdy Sambo yang menyodorkan uang yang dimasukkan dalam dua amplop berukuran tebal ke salah satu staff LPSK.

“waktu sudah selesai nih, ada orang dari Pak Ferdy Sambo menyampaikan dua amplop besar yang diduga isinya adalah uang, tapi kita enggak tahu karena kita membuka” ujar Hasto, Dinukil INFOTEMANGGUNG.COM dari kanal YouTube PAKDE TV pada 14 Agustus 2022.

Usai disodorkan amplop tebal tersebut, staffnya langsung menolak dan dikembalikan, Ia juga tidak tahu secara pasti berapa jumlah uang yang berada dalam amplop tersebut.

Baca Juga: Suami Ngamuk Usai Istri Dapat Pelecehan Seksual di Kawan Lama Group, Begini Tanggapan Perusahaan

Tidak lama setelah upaya penyogokan ini terjadi, istri dari Ferdy Sambo Putri Candrawathi pada kamis 14 Juli 2022 mengajukan permohonan perlindungan kepada LPSK dan melakukan pertemuan pada hari sabtu 16 Juli 2022.

Pada pertemuan tersebut, LPSK gagal menggali keterangan karena kondisi dari Putri yang tidak stabil.

LPSK sendiri setidaknya sudah dua kali mencoba menemui Putri Candrawathi untuk proses assesment permohonan perlindungan.

Namun, hal tersebut gagal dilakukan lantaran kondisinya yang kurang memungkinkan.

Baca Juga: Diduga Buat Laporan Palsu, Mungkinkah Putri Candrawathi Terancam Pidana?

Arman Hanis selaku Pengacara dari Ferdy Sambo memberikan tanggapan mengenai amplop coklat “titipan Bapak” yang diceritakan oleh wakil ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu.

Arman mengatakan jika saat ini dirinya yang merupakan pengacara dari Ferdy Sambo akan fokus dengan proses hukum yang tengah berjalan.

Ia juga menambahkan jika belum punya tanggapan mengenai laporan dari petugas LPSK yang mendapatkan amplop coklat dari Staff Irjen Ferdy Sambo.

Arman AHanis akan menyerahkan semua kasus pembunuhan Brigadir J yang melibatkan Kliennya kepada penyidik.***

Editor: Septyna Feby

Sumber: Youtube Pakde TV

Tags

Terkini

Terpopuler