5. Gangguan jiwa
Seseorang yang sedang menjalankan puasa di siang hari lalu dia mengalami gangguan kejiwaan maka puasanya batal. Orang tersebut wajib mengqadha puasanya jika sudah sembuh nanti.
6.Keluar Air Mani
Keluar air mani yang disebabkan karena bersentuhan kulit dapat membatalkan puasa. Seperti karena bersentuhan kulit dengan lawan jenis dan melakukan onani.
Baca Juga: Wajib Coba! Berikut Inspirasi 5 Ide Menu Takjil Berbuka Puasa, Dijamin Lezat dan Laris Manis
Jika keluar mani karena bermimpi, mengkhayal dan sebagainya tidak membatalkan puasa.
Demikian enam hal yang dapat membatalkan puasa. Saat menjalankan ibadah puasa hendaknya kita melakukan hal-hal yang bermanfaat dan berpahala seperti bersedekah atau menolong sesama. Semoga bermanfaat.***