Apa Hukumnya Mimpi Basah Saat Puasa? Simak Penjelasannya

- 29 April 2023, 14:48 WIB
Apa Hukumnya Mimpi Basah Saat Puasa?
Apa Hukumnya Mimpi Basah Saat Puasa? /pexels.com / Andrea Piacquadio/

Air mani yang keluar tidak sengaja/tidak sadar saat mimpi basah tidak membatalkan puasa. Dikutip oleh InfoTemanggung.com dari NU Online, seorang ulama besar Universitas Al-Azhar Kairo Mesir, Syekh Ali Jum’ah, mengatakan bahwa umat Islam yang mengalami mimpi basah saat puasa Ramadan pada siang hari itu tidak membatalkan puasa.

Baca Juga: Apakah Menangis Dapat Membatalkan Puasa? Ayo Kita Simak Penjelasan Lengkapnya

Seseorang yang mengalami mimpi basah saat puasa tetap bisa menjalankan puasa sampai magrib tanpa perlu membayar utang puasa.

Adapun hadist yang menjelaskan mengenai hukum mimpi basah saat puasa. Aisyah RA berkata, “Ada tiga golongan yang dibebaskan dari ketentuan hukum, yaitu orang yang sedang tidur sebelum bangun, anak-anak sampai ia ihtilam (bermimpi basah tanda dewasa), dan orang gila sampai ia sembuh,” (H.R. Nasa’i, Abu Dawud, dan Tirmizi).

Akan tetapi, seseorang yang mengalami mimpi basah harus segera mandi wajib atau mandi junub. Setelah itu, ia dapat meneruskan puasa sampai magrib.

Ia juga tidak dianggap dosa oleh Allah SWT karena tidak dapat mengontrol hawa nafsunya.***

Halaman:

Editor: Kun Daniel Chandra

Sumber: Berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x