Membersihkan Telinga Apakah Membatalkan Puasa kita? Ketahuilah Hukum beserta Batas-Batasnya

- 4 Maret 2023, 20:37 WIB
Membersihkan Telinga Apakah Membatalkan Puasa kita? Ketahuilah Hukum beserta Batas-Batasnya
Membersihkan Telinga Apakah Membatalkan Puasa kita? Ketahuilah Hukum beserta Batas-Batasnya /Pexels/Karolins Grabowska/

INFOTEMANGGUNG.COM - Ketika berpuasa, umat dianjurkan untuk menahan tiap hawa nafsu seperti lapar, haus, smpai tidak boleh melakukan perbuatan tercela. Lantas membersihkan telinga apakah membatalkan puasa? Ayo cari tahu hukum dan batas-batasnya. 

 

Membersihkan telinga memang menjadi salah satu hal yang wajar untuk dilakukan umat. Terlebih saat telinga terasa gatal, pasti umat berkeinginan untuk membersihkannya. Lalu, jika kita membersihkan telinga apakah membatalkan puasa? 

Hukum Membersihkan Telinga ketika Berpuasa 

Perlu dingat dengan baik, tidak ada perbuatan atau kelakuan yang dapat membatalkan puasa apabila terdapat dalil yang menegaskan hal tersebut. Semuanya telah diatur dan dijelaskan oleh Allah SWT lewat lisan nabi Muhammad SAW. 

Baca Juga: Menelan Ludah saat Puasa Batal atau Tidak? Ayo Ketahui Hukumnya dalam Islam

Sesungguhnya, apabila kita mau membersihkan telinga ketika sedang berpuasa, hal ini sah-sah saja karena yang kita lakukan ini ialah sesuatu yang bertujuan untuk membersihkan salah satu anggota tubuh. 

Apabila umat mau mengorek telinga, tidak akan membatalkan puasa apabila umat membersihkan hanya pada bagian luarnya saja atau pada bagian yang tidak terlalu masuk ke bagian dalam.

Tetapi apabila umat mengorek telinga sampai jauh ke dalam  dengan kesengajaan, maka hal ini bisa saja membatalkan puasa.

Halaman:

Editor: Mariyani Soetrisno

Sumber: ayovaksindinkeskdi.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x