INFOTEMANGGUNG.COM – Beberapa hal menjadi penyebab batalnya puasa, salah satunya adalah keluarnya sperma atau air mani dengan sengaja. Hal itu terjadi melalui hubungan seksual atau masturbasi.
Lalu, bagaimana jika air mani atau sperma keluar secara tidak sengaja ketika mimpi basah saat puasa? Apa hukumnya?
Hal tersebut mungkin menjadi sesuatu yang dipertanyakan oleh umat Muslim yang ingin menjalani ibadah puasa Ramadan.
Baca Juga: Masturbasi Membatalkan Puasa, Apakah Benar? Simak Penjelasan Lengkap beserta Dalilnya di Sini!
Pengertian Mimpi Basah
Mimpi basah merupakan kondisi orgasme yang tidak sengaja saat tidur. Mimpi basah dapat dialami oleh laki-laki atau perempuan yang sudah pubertas. Air mani yang keluar saat mimpi basah terjadi di luar kesengajaan manusia.
Berbeda dengan hubungan seksual, air mani atau sperma yang keluar saat itu terjadi atas kesengajaan manusia.
Hukum Mimpi Basah Saat Puasa
Informasi yang penting dari pertanyaan di atas akan dibahas di dalam artikel ini. Perlu diketahui bahwa air mani yang keluar atas kesengajaan manusia, seperti berhubungan seksual atau masturbasi, akan membatalkan puasa.