“Kalau tertelan batal hukumnya, karena itu sesuatu ada rasa, ada bendanya, dimasukkan ke mulut kalau tertelan batal, sementara jika tidak tertelan tidak batal” Buya Yahya menambahkan.
Baca Juga: Contoh Ceramah Singkat tentang Keutamaan Puasa di Bulan Ramadhan, Bisa Jadi Ide untuk Kultum
Walaupun begitu, Buya Yahya menegaskan agar orang muslim tetap waspada ketika berpuasa. Buya Yahya menyarankan agar ketika imsak sudah saatnya bersiap-siap menyikat gigi, sehingga sikat gigi tidak dilakukan di siang hari.
Demikian penjelasan Buya Yahya mengenai pertanyaan apa sikat gigi membatalkan puasa. Kalau sikat gigi di siang hari tidak akan membatalkan puasa asalkan tidak tertelan, akan tetapi harus tetap waspada.***
Disclaimer: INFOTEMANGGUNG.COM tidak mengijinkan artikel dicopy paste atau dilakukan sindikasi dengan alasan apapun.