Apakah Tahlilan Termasuk Bidah dan Meniru Agama Lain? Begini Penjelasan Buya Yahya

- 28 Juni 2022, 19:47 WIB
Buya Yahya jelaskan bagaimana hukum tahlilan dalam Islam
Buya Yahya jelaskan bagaimana hukum tahlilan dalam Islam /Tangkap layar YouTube/Al-Bahjah TV.

INFOTEMANGGUNG.COM - Tahlilan merupakan adat yang umum dijumpai di Indonesia. Umumnya, tahlilan kerap dilakukan di saat salah satu anggota keluarga telah meninggal dunia.

Dalam acara tahlilan pun biasanya juga terdapat hitungan waktu-waktu tertentu. Yakni, tiga hari, tujuh, seratus, hingga seribu hari.

Tak jarang, hukum tahlilan dengan perhitungan-perhitungan tersebut kerap menimbulkan banyak kontroversi. Bahkan, banyak di antaranya yang menyatakan bahwa tahlilan merupakan amalan bidah dan menyamai ajaran agama Hindu. Benarkah demikian?

Baca Juga: Perempuan Haid Tidak Boleh Memotong Rambut dan Kuku? Begini Penjelasan Buya Yahya

Dalam hal ini, Buya Yahya memberikan penjelasan untuk meluruskan masalah tersebut. Agar lebih jelas, berikut penuturan Buya Yahya:

Menurut ustaz dengan nama asli Yahya Zainul Maarif, tahlilan bisa diartikan sebagai amalan untuk menghadiahkan pahala bagi orang yang sudah meninggal.

“Urusan tahlil dalam bahasa syariat (adalah) menghadiahkan pahala, membaca Al-Quran, ada zikir, kemudian kita hadiahkan pahalanya untuk orang yang meninggal dunia,” ujar Buya Yahya.

Baca Juga: Masih Percaya Mitos? Buya Yahya: Keimananmu Harus Betul-betul Kamu Jaga!

Sayangnya, ia menuturkan, adanya khilaf di antara para ulama terkait kegiatan tahlilan  tersebut. Ia menyebutkan, beberapa ulama menyatakan pahala tersebut tidak bisa sampai kepada arwah seseorang yang telah meninggal.

Halaman:

Editor: Siti Juniafi Maulidiyah

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah