Apa Sikat Gigi Membatalkan Puasa? Ini Jawaban Buya Yahya secara Jelas

4 Maret 2023, 16:08 WIB
Apa Sikat Gigi Membatalkan Puasa? Ini Jawaban Buya Yahya secara Jelas /pexels.com/Keira Burton//

INFOTEMANGGUNG.COM – Apa sikat gigi membatalkan puasa menjadi salah satu pertanyaan yang kerap muncul ketika sedang berpuasa terutama saat bulan Ramadhan. Berdasarkan hal tersebut, Buya Yahya menjawab dalam salah satu ceramahnya.

Puasa yaitu menahan diri dari segala sesuatu yang membatalkannya mulai dari terbit fajar hingga terbenam matahari. Ketika berpuasa, menyikat gigi menjadi salah satu cara yang dapat dilakukan untuk mengurangi rasa kering di bagian mulut serta mencegah mulut.

Akan tetapi, sebagian orang khawatir apa sikat gigi membatalkan puasa yang sedang dijalankannya. Mengingat, menyikat gigi melibatkan aktivitas yakni memasukkan sesuatu ke dalam mulut. Maka dari itu, Buya Yahya memberikan penjelasan mengenai pertanyaan tersebut.

Baca Juga: 5 Ide Jualan Saat Puasa, Cocok Buat yang Mau Coba Peruntungan Di saat Ramadhan

“Salah satu yang membatalkan puasa adalah memasukkan sesuatu ke dalam lubang mulut,” kata Buya Yahya dikutip oleh INFOTEMANGGUNG.COM dari kanal YouTube Al-Bahjah TV pada Sabtu, 4 Maret 2023.

Lantas apa sikat gigi membatalkan puasa sementara aktivitas ini juga dilakukan dengan memasukkan air ke dalam mulut?

Buya Yahya menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan memasukkan sesuatu ke dalam lubang mulut dan menyebabkan batalnya puasa adalah dengan menelannya.

Baca Juga: 7 Contoh Pantun Penutup Ceramah yang Singkat dan Penuh Makna di bulan Ramadhan, Cocok untuk Pengajian

“Selagi tidak menelan, maka tidak membatalkan puasa. Misalnya, berkumur ketika wudhu,” lanjutnya.

Buya Yahya bahkan menerangkan meskipun seseorang yang sedang berpuasa kemudian memasukkan es krim ke dalam mulutnya tidak akan membatalkan puasa. Dengan catatan orang tersebut tidak menelan es krim yang dimaksud.

Dari kedua contoh tersebut Buya Yahya menjelaskan perbedaan hukumnya. Bahwa jika memasukkan air ke dalam mulut ketika berwudhu hukumnya adalah sunnah, sedangkan memasukkan es krim ke dalam mulut hukumnya makruh.

“Kalau sunah kok tertelan, maka tidak dosa. Karena dianjurkan, diperintahkan untuk berkumur, disunahkan. Kalau berkumur, kaget kemudian tertelan tidak apa-apa tidak batal,” jelasnya.

Akan tetapi, apabila main-main memasukkan es krim ke dalam mulut kemudian tertelan maka akan membatalkan puasa. Namun, jika es krim tersebut tidak tertelan tidak akan membatalkan puasa.

Lantas apa sikat gigi membatalkan puasa?

“Maka jawabnya sama, sikat gigi tidak membatalkan puasa asal sikat giginya jangan ditelan,” kata Buya Yahya.

Akan tetapi, jika ketika sikat gigi ada odol hukumnya sama saja dengan ketika memasukkan es krim ke dalam mulut, yakni makruh.

“Kalau tertelan batal hukumnya, karena itu sesuatu ada rasa, ada bendanya, dimasukkan ke mulut kalau tertelan batal, sementara jika tidak tertelan tidak batal” Buya Yahya menambahkan.

Baca Juga: Contoh Ceramah Singkat tentang Keutamaan Puasa di Bulan Ramadhan, Bisa Jadi Ide untuk Kultum

Walaupun begitu, Buya Yahya menegaskan agar orang muslim tetap waspada ketika berpuasa. Buya Yahya menyarankan agar ketika imsak sudah saatnya bersiap-siap menyikat gigi, sehingga sikat gigi tidak dilakukan di siang hari.

Demikian penjelasan Buya Yahya mengenai pertanyaan apa sikat gigi membatalkan puasa. Kalau sikat gigi di siang hari tidak akan membatalkan puasa asalkan tidak tertelan, akan tetapi harus tetap waspada.***

Disclaimer: INFOTEMANGGUNG.COM tidak mengijinkan artikel dicopy paste atau dilakukan sindikasi dengan alasan apapun.

Editor: Kurnia Fatchul Ma'rifah

Sumber: YouTube Al - Bahjah TV

Tags

Terkini

Terpopuler