Rumah Keluarga Wanda Hamidah Digeruduk Lagi, Minta Perlindungan Kapolres hingga Presiden

- 22 November 2022, 20:34 WIB
Rumah Keluarga Wanda Hamidah Digeruduk Lagi, Minta Perlindungan Kapolres hingga Presiden
Rumah Keluarga Wanda Hamidah Digeruduk Lagi, Minta Perlindungan Kapolres hingga Presiden /instagram.com/wanda_hamidah

Paman Hamid pun diperiksa dan dijadikan tersangka dugaan penyerobotan tanah di rumah yang ditinggalinya.

Baca Juga: Marchel Widianto Mengaku Mahal Hidupi Celine Evangelista, Butuh 20 Juta Hanya untuk Beli Buah

Tohom Purba selaku kuasa hukum Japto, menyatakan, status tersangka yang sudah ditetapkan memberi bukti bahwa Japto merupakan pemilik sah.

"Ternyata dari sini kita buktikan bahwa objek tersebut adalah milik Bapak Japto Soerjosoemarno," kata Tohom di Jakarta, Selasa 22 November 2022 seperti dikutip INFOTEMANGGUNG.COM dari Antara.

Penetapan status tersangka pada sang paman Hamid Husein secara langsung mematahkan statement Wanda tentang kepemilikan lahan yang sah.

"Maka gugur sudah 'statement' yang disampaikan oleh Saudari Wanda Hamidah selama ini bahwa pemilik objek perkara yang ada di Jl Ciasem 2," ujar Tohom yang menyatakan keluarga Wanda bukanlah pemilik.

Hamid Husein sendiri menyatakan bingung tentang hal ini dan tudingan tersangka yang ditujukan padanya.

"Ada kebingungan dari Pak Hamid Husein terkait tuduhan menyerobot. Pasal yang disangkakan tersebut, itu terkait Pasal 167 KUHP, yakni memasuki rumah/ pekarangan orang lain tanpa izin," komentar Albert Aswin yang bertindak sebagai kuasa hukum Hamid.

Baca Juga: Marchel Widianto Mengaku Mahal Hidupi Celine Evangelista, Butuh 20 Juta Hanya untuk Beli Buah

Albert mengatakan Hamid dan keluarga sudah mendiami rumah itu beberapa generasi sejak 1960-an.

Halaman:

Editor: Jati Kuncoro

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah