INFOTEMANGGUNG.COM - Kasus yang menjerat Nikita Mirzani mengenai tindakan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Dito Mahendra.
Setelah sidang pertama terlalui Nikita Mirzani harus menjalani sidang pembacaan eksepsi yang dilaksanakan pada hari Senin, 21 November 2022.
Dilansir dari YouTube channel Intens Investigasi yang dikutip oleh INFOTEMANGGUNG.COM pada hari Selasa, 22 November 2022 Nikita Mirzani menyampaikan nota pembelaan.
Baca Juga: Denise Chariesta Dianggap Meresahkan, Netizen Desak Kominfo Boikot
Saat memasuki ruangan persidangan Nikita nampak menebar senyuman kepada awak media, dan menyatakan dirinya dalam keadaan sehat dan baik.
Ada dua pledoi yang dibacakan dalam sidang penyampaian eksepsi tersebut, yaitu pembacaan pledoi oleh Nikita sendiri dan pembacaan pledoi oleh kuasa hukumnya.
Dalam penyampaian pledoi yang dibacakan sendiri oleh Nikita, dia membantah telah melakukan pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra.
"Postingan saya di Instagram bukan dimaksudkan untuk menghina atau pencemaran nama baik pelapor Mahendra Dito, namun postingan itu saya maksudkan untuk para aparat kepolisian untuk bersikap adil,"ucap Nikita