Jalani Sidang Pembacaan Eksepsi, Nikita Mirzani: Laporan Dito Mahendra Mengada-ada

22 November 2022, 15:54 WIB
Jalani Sidang Pembacaan Eksepsi, Nikita Mirzani Laporan Dito Mahendra Mengada-ada /tangkapanlayarinstagram/@nikitamirzanimawardi_172

INFOTEMANGGUNG.COM - Kasus yang menjerat Nikita Mirzani mengenai tindakan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Dito Mahendra.

Setelah sidang pertama terlalui Nikita Mirzani harus menjalani sidang pembacaan eksepsi yang dilaksanakan pada hari Senin, 21 November 2022.

Dilansir dari YouTube channel Intens Investigasi yang dikutip oleh INFOTEMANGGUNG.COM pada hari Selasa, 22 November 2022 Nikita Mirzani menyampaikan nota pembelaan.

Baca Juga: Denise Chariesta Dianggap Meresahkan, Netizen Desak Kominfo Boikot

Saat memasuki ruangan persidangan Nikita nampak menebar senyuman kepada awak media, dan menyatakan dirinya dalam keadaan sehat dan baik.

Ada dua pledoi yang dibacakan dalam sidang penyampaian eksepsi tersebut, yaitu pembacaan pledoi oleh Nikita sendiri dan pembacaan pledoi oleh kuasa hukumnya.

Dalam penyampaian pledoi yang dibacakan sendiri oleh Nikita, dia membantah telah melakukan pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra.

Baca Juga: Lirik dan Terjemahan Bahasa Indonesia Lagu Dreamers Jungkook BTS, Salah Satu Soundtrack Piala Dunia 2022 Qatar

"Postingan saya di Instagram bukan dimaksudkan untuk menghina atau pencemaran nama baik pelapor Mahendra Dito, namun postingan itu saya maksudkan untuk para aparat kepolisian untuk bersikap adil,"ucap Nikita

Selain itu Nikita juga menyampaikan bahwa tindakan pelaporan oleh Dito Mahendra tersebut adalah suatu hal yang Mengada-ada, dan merupakan tindakan mendzolimi dirinya.

"Apa yang saya alami merupakan tindakan dzolim dari pelapor, yang membuat laporan yang mengada-ada," ucap Nikita

Baca Juga: Lagi-lagi Berulah, Netizen Murka Pada Aldi Taher Karena Sebut UAS Begini

Saat membacakan pledoinya tersebut Nikita bahkan tak mampu membendung air mata nya, saat menyampaikan kronologi anggota kepolisian menjemput paksa dirinya.

Tangisan Nikita Mirzani pecah saat tiba dibagian membaca nama sang anak, dia bahkan sempat terhenti bicara lantaran harus menenangkan diri.

Saat Nikita diwawancarai oleh awak media, alasan dia menangis adalah teringat kepada anak-anaknya dan rindu kepada mereka.

"Nangis karena kangen sama anak, khawatir iya, kan anakku tiga-tiganya hidup sama aku, besar sama aku, dipelihara dengan baik sama aku jadi kalau nyebutin nama anak tu sedih karena kangen," ucap Nikita

Baca Juga: Kiky Saputri Curhat, Sering Nangis Gara-gara Loss Trading Rp 2,5 M

Menanggapi hal tersebut kuasa hukum Dito Mahendra, Yafet Rissy menyatakan perbuatan Nikita memang salah dan harus mempertanggung jawabkan perbuatannya.

"Jadi memang salah, tidak ada sesuatu yang luar biasa disini, dia harus mempertanggung jawabkan perbuatannya menista orang lain,"ucap Yafet

Kuasa hukum Dito Mahendra juga menambahkan bahwa Nikita Mirzani cenderung tidak kooperatif saat akan dilakukan penahanan.

"Oleh karena kita tau track record dari Nikita Mirzani yang cenderung tidak kooperatif, dan kita tau dia merupakan residivis yang cenderung melawan petugas,"ucap Yafet

Baca Juga: Glenca Chysara Resmi Menikah dengan Rendi Jhon, Sang Ibu: Nggak Nyangka Anak Mama Sudah Menikah

Selain itu pihak Nikita juga menyinggung mengenai pernyataan kerugian yang dialami oleh Dito Mahendra yang dinilai tidak masuk akal karena terjadi setelah 2 hari paska Dito Mahendra membuat laporan.

Menanggapi hal tersebut Yafet mengungkapkan poinnya adalah adanya kerugian yang dialami oleh Dito Mahendra.

"Masalahnya adalah bahwa ada kerugian yang telah dialami, nggak ada urusannya besar atau kecil," ucap Yafet

Baca Juga: Sultan Memang Beda! Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Nonton Langsung Piala Dunia di Qatar

Dalam sidang perdana kuasa hukum Dito Mahendra menyatakan kerugian yang dialami kliennya akibat pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Nikita Mirzani adalah sebesar 17,5 juta.***

 

Editor: Jati Kuncoro

Sumber: YouTube Channel Intens Investigasi

Tags

Terkini

Terpopuler