PHK di Depan Mata! Inilah Cara Mudah Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Dengan Mudah dan Cepat

- 18 November 2022, 12:26 WIB
PHK di Depan Mata! Inilah Cara Mudah Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Dengan Mudah dan Cepat
PHK di Depan Mata! Inilah Cara Mudah Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Dengan Mudah dan Cepat /pexels.com/Andrea Piacquadio/
  1. Kunjungi website lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id.
  2. Isi data diri seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, dan nomor kepesertaan.
  3. Sistem secara otomatis akan verifikasi data terkait kelayakan klaim.
  4. Setelah terverifikasi, peserta diarahkan untuk melengkapi sejumlah data sesuai instruksi yang tampil pada website.
  5. Mohon untuk mengunggah persyaratan dokumen yang ditentukan.
  6. Peserta yang berhasil menyelesaikan proses akan menerima notifikasi berisi informasi jadwal dan kantor cabang.
  7. Nantinya peserta akan dihubungi melalui video call guna proses wawancara sesuai jadwal pada notifikasi. Jangan lupa siapkan berkas asli saat wawancara.
  8. Proses selesai, manfaat JHT akan dicairkan ke nomor rekening bank yang telah dilampirkan.

Baca Juga: Ternyata Begini Cara Mengaktifkan Ovo Paylater Melalui 2 Aplikasi dengan Mudah

Demikian cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan dengan mudah dan cepat melalui handphone. Bagi yang terkena PHK, dana BPJS Ketenagakerjaan ini dapat dijadikan alternatif dan solusi untuk membuat modal usaha dan pemasukan usai terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).***

Halaman:

Editor: Siti Juniafi Maulidiyah

Sumber: bpjsketenagakerjaan.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x