INFOTEMANGGUNG.COM - Perhitungan pajak penghasilan 21 untuk karyawan tetap perlu diketahui oleh para pekerja karena tiap kali penerimaan gaji akan dikenakan pajak penghasilan 21.
Dengan mengetahui perhitungan pajak penghasilan 21, Anda dapat mengontrol dan mencatat keuangan setiap bulannya secara lengkap.
Pada artikel ini akan dijelaskan tentang cara perhitungan pajak penghasilan 21 untuk karyawan tetap dengan tunjangan pajak dari perusahaan beserta contohnya.
Baca Juga: Mari Simak Syarat Pinjaman Bank BRI untuk Karyawan Terkini!
Pengertian Karyawan Tetap
Dikutip dari situs resmi Direktorat Jenderal Pajak (DJP), karyawan tetap adalah karyawan yang menerima penghasilan dalam jumlah tertentu secara teratur atau pegawai yang berstatus kontrak dalam jangka waktu yang telah ditentukan, yang menerima penghasilan dalam jumlah tertentu secara teratur.
3 Metode Umum Perhitungan Pajak Penghasilan 21
#1 Metode Gross
Metode gross berlaku bagi pegawai yang yang menanggung PPh 21 terutangnya sendiri. Ini berarti gaji pegawai tersebut belum dipotong PPh 21.
#2 Metode Gross-Up
Metode gross berlaku bagi pegawai menerima tunjangan pajak dari perusahaan sesuai potongan pajak penghasilan 21.
#3 Metode Net
Metode Net berlaku bagi pegawai yang mendapatkan gaji bersih dengan pajak yang ditanggung perusahaan.
Baca Juga: 5 Ide Usaha Sampingan Karyawan Pabrik Untuk Menambah Penghasilan
Contoh Perhitungan Pajak Penghasilan 21
Ilustrasi :
Ronal bekerja pada sebuah perusahaan dengan gaji bersih senilai Rp5.500.000 per bulan.
Ronal masih berstatus lajang dan tidak memiliki tanggungan.
Perusahaan memberikan tunjangan pajak penuh kepada Ronal sejumlah Rp 35.167. Sementara, iuran pensiun yang dibayar Ronal adalah Rp 55.000 sebulan.
Jawab :
Dari ilustrasi diatas, perhitungan pajak penghasilan 21 harus menggunakan metode Gross-up.
Gaji Pokok = 5.500.000
Tunjangan pajak = 35.167
Jumlah Penghasilan Bruto = 5.464.833
Pengurangan :
Biaya jabatan, 5% x 5.464.833 = 276.758
Jaminan Pensiun, 1% x 5.500.000 = 55.000
Jumlah pengurangan = 331.758
Penghasilan neto (bersih) sebulan = 5.464.833 - 331.758 = 5.133.075
Penghasilan neto setahun = 12 x 5.133.075 = 61.596.900
PTKP (TK/0) = 54.000.000
Penghasilan Kena Pajak Setahun = 61.596.900 - 54.000.000 = 7.596.900
Pembulatan ke bawah = 7.596.000
Pph terutang bulan tersebut = (5% x 7.596.000) / 12 = 31.650
Hasil perhitungan diatas jika Ronal memiliki NPWP. Jika tidak maka Ronal harus membayar 31.650 x 120% = 37.980
Baca Juga: Perubahan Cara Perhitungan Pajak Penghasilan 21, Karyawan Wajib Tahu!
Demikian contoh ilustrasi perhitungan pajak penghasilan 21 untuk karyawan tetap dengan tunjangan pajak dari perusahaan. Semoga membantu!***