Tabel Angsuran Kredit Pintar, Suku Bunga, Tenor, Limit, dan Denda Keterlambatan

- 4 November 2022, 21:49 WIB
Tabel Angsuran Kredit Pintar, Suku Bunga, Tenor, Limit, dan Denda Keterlambatan
Tabel Angsuran Kredit Pintar, Suku Bunga, Tenor, Limit, dan Denda Keterlambatan /Pexels.com / LinkedIn Sales Navigator/

Cara Mengajukan Pinjaman di Aplikasi Pinjaman Kredit Pintar

Untuk bisa meminjam uang di Kredit Pintar, calon nasabah harus terlebih dulu melakukan registrasi di aplikasi ini.

Caranya yaitu dengan masuk ke aplikasi kemudian mengisi semua data-data yang diminta, mengunggah foto identitas diri dan selfie dengan KTP kemudian kirimkan.

Setelah tervalidasi, nasabah akan mendapat jatah limit yang nantinya bisa dipinjam.

Baca Juga: Jadwal Pencairan Bantuan UMKM Terbaru 2022, Cek Syarat Lengkapnya di Sini!

Adapun syarat umum untuk meminjam di Kredit Pintar adalah sebagai berikut:

  • WNI minimal usia 21 tahun.
  • Memiliki e-KTP
  • Memiliki penghasilan
  • Memiliki nomor telepon dan email aktif
  • Memiliki nomor rekening aktif.

Ketentuan Limit, Tenor, Bunga, dan Denda Keterlambatan Kredit Pintar

Kredit Pintar memiliki kebijakan terkait limit yang diberikan kepada nasabah. Setiap nasabah bisa mendapat limit yang berbeda-beda tergantung dari skor kredit yang bisa dicek melalui fitur Skor Pintar di aplikasi.

Tenor di Kredit Pintar juga tidak sama untuk setiap nasabah. Bagi nasabah baru, tenor umumnya masih sangat pendek yaitu 14 hari dan paling lama 3 bulan. Jika riwayat baik dan masa keanggotaan sudah lama, tenor bisa lebih panjang.

Untuk suku bunga, Kredit Pintar menetapkan suku bunga kompetitif yaitu 0,5% - 1% per hari. Sedangkan untuk denda keterlambatan, nasabah akan dikenakan bunga 1% dari jumlah angsuran.

Tabel Angsuran Kredit Pintar 2022

Kredit Pintar sebenarnya tidak memiliki tabel angsuran karena setiap orang mendapat limit yang berbeda-beda. Namun, Kredit Pintar menyediakan fitur simulasi pinjaman yang bisa diakses oleh calon nasabah di website resminya.

Berikut ini adalah simulasi pinjaman senilai Rp. 2.300.000 dengan tenor 2 bulan maka nilai cicilan yang akan dikenakan tiap bulannya adalah Rp. 1.042.700.

Halaman:

Editor: Rian Dwi Atmoko

Sumber: kreditpintar.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x