Blacklist Bank Berapa Lama? Berikut Tips Mengatasi Blacklist Bank

- 10 Juli 2022, 19:45 WIB
blacklist bank berapa lama
blacklist bank berapa lama /Foto: Dok. BRI/

INFOTEMANGGUNG.COM - Pernah atau sering melakukan pinjaman pada bank? Pastikan untuk selalu membayar tagihannya tanpa terlambat karena nantinya akan mempengaruhi status BI Checking. 

Jika pada suatu pinjaman seorang nasabah sering terlambat membayar atau pernah tidak membayar maka akan beresiko pemblokiran atau black list. Lantas, blacklist bank berapa lama berlangsung? 

Rentang Waktu Pemutihan

Saat memiliki masalah dengan pelunasan atau pembayaran tagihan, data akan terekam dalam sistem BI Checking dan menimbulkan pemblokiran atau blacklist. 

Ketika hal itu terjadi, butuh waktu kurang lebih selama 5 tahun sejak terjadinya masalah untuk menghilangkan blokir atau terjadi pemutihan. 

Baca Juga: Perbedaan Bank BRI Agroniaga Dengan BRI, Jangkauan Semakin Luas

Rentang waktu 5 tahun tersebut berlaku untuk nasabah yang berhasil menyelesaikan dan melunasi seluruh tunggakan dan masalah pembayaran yang tertunda. 

Berbeda jika seseorang tidak dapat melunasi tagihan dan menyelesaikan pembayaran yang tertunda, maka pemutihan selama 5 tahun tersebut tidak berlaku. 

Blokir atau blacklist akan tetap berlaku meskipun 10 tahun kemudian hingga seluruh tunggakan telah beres. Maka blacklist bank berapa lama akan terjawab dari status pelunasan pinjaman dan tidak akan otomatis terhapus.

Solusi Nasabah Tidak Bisa Melakukan Pelunasan

Pada beberapa kasus, terdapat beberapa nasabah yang kesulitan untuk melakukan pembayaran tagihan atau pelunasan. 

Halaman:

Editor: Siti Juniafi Maulidiyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x