Naik Haji Pakai 3,5 Gram Tabungan Emas Pegadaian, Ayo Daftar Sekarang

18 November 2022, 20:31 WIB
Naik Haji Pakai 3,5 Gram Tabungan Emas Pegadaian, Ayo Daftar Sekarang /pexels/michaelsteinberg

INFOTEMANGGUNG.COM – Cukup dengan memiliki saldo tabungan emas Pegadaian sebanyak 3,5 gram, nasabah sudah bisa mendaftar naik haji.

Program pembiayaan haji dari Pegadaian ini diberi nama Arrum Haji. Yaitu, mendapatkan pembiayaan porsi haji sebesar 25 juta rupiah dengan jaminan 3,5 gram emas atau saldo tabungan emas sebanyak minimal 3,5 emas.

Adapun skema dari Arrum Haji ini adalah nasabah diberikan dana dari hasil gadai emas 3,5 gram tadi untuk bisa mendaftar haji. Dana ini tidak bersifat dana talangan karena berasal dari menggadaikan emas.

Baca Juga: Apa Yang Dilakukan Perusahaan Bila Mengalami Over Production? Simak Penjelasannya!

Program Arrum Haji dari Pegadaian ini dimaksudkan untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan porsi haji. Seperti diketahui bahwa setelah seseorang mendaftar haji, keberangkatan bisa memakan waktu hingga 10-20 tahun.

Padahal, untuk bisa mendapatkan porsi haji, seseorang harus menyetorkan dana minimal 25 juta Rupiah. Masyarakat yang masih dalam tahap mengumpulkan dana tentunya akan semakin tertunda mendapatkan porsi haji.

Maka, dengan adanya program Arrum Haji dari Pegadaian ini, masyarakat yang ingin mengamankan porsi hajinya bisa segera mendapatkannya.

Baca Juga: Mengapa Pasar Monopoli Dapat Menentukan Harga? Simak Penjelasannya!

Selain bisa mengamankan porsi haji, Arrum Haji ini juga menawarkan manfaat lain yaitu biaya pemeliharaan marhum yang murah, proses pengajuan mudah, serta aman karena diawasi oleh OJK.

Nantinya, setelah nasabah mendapatkan 25 juta Rupiah, dana gadai tadi bisa dikembalikan dengan cara dicicil sebanyak 1 sampai 5 tahun atau 12 sampai 60 bulan. Diharapkan sebelum berangkat haji, proses mengangsur ini sudah selesai.

Persyaratan Naik Haji dengan Tabungan Emas Pegadaian

Bagi nasabah yang sudah memiliki tabungan emas pegadaian dan saldo sudah mencapai 3,5 gram, maka nasabah bisa mengonversikan saldo tadi menjadi produk Arrum Haji.

Baca Juga: PHK di Depan Mata! Inilah Cara Mudah Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Dengan Mudah dan Cepat

Di bawah ini syarat yang harus dipenuhi untuk bisa mendaftar Arrum Haji:

  • Melengkapi identitas diri seperti e-KTP, Kartu Keluarga, dan NPWP.
  • Menyerahkan pas foto ukuran 3x4.
  • Memberikan surat keterangan domisili.
  • Menyerahkan jaminan emas sebanyak 3,5 gram.

Program ini berlaku di seluruh Pegadaian di seluruh Indonesia.

Pertanyaan Umum Seputar Tabungan Emas Pegadaian untuk Naik Haji

Umumnya, nasabah banyak menanyakan apakah jika pemilik program Arrum Haji meninggal, apakah bisa porsinya dialihkan ke ahli waris.

Baca Juga: Lowongan BRI Terbaru November 2022: Dibuka untuk Posisi General dan IT, Buruan Daftar!

Untuk pertanyaan di atas, Pegadaian tidak memperbolehkan pengalihan porsi ini. Apabila pemilik Arrum Haji meninggal, maka dana haji yang sudah terkumpul akan dikembalikan kepada ahli warisnya.

Kemudian, bagi peserta yang berusia di bawah 17 dan belum memiliki KTP bisa mendaftar Arrum Haji. Pembiayaan haji bisa didapatkan peserta di bawah 17 tahun dengan cara didaftarkan oleh orang tua.

Baca Juga: 5 Tips Jitu Untuk Mengatur Keuangan Menjelang Masa Sulit 2023

Nah, tidak perlu lagi melalui masa tunggu yang lama karena dengan 3,5 gram saldo tabungan emas Pegadaian, sudah bisa mendapatkan porsi haji.***

Disclaimer: Dilarang melakukan copy paste terhadap keseluruhan isi artikel ini untuk tujuan apapun.

 

Editor: Jati Kuncoro

Sumber: Pegadaian

Tags

Terkini

Terpopuler