INFOTEMANGGUNG.COM – Rupanya Pemerintah Provinsi Jawa Timur sudah memutuskan pemberian santunan pada para korban Tragedi sepak bola di Malang. Berapa besar santunan bagi korban Tragedi Kanjuruhan itu? Selain pemprov, ada lagi yang memberi santunan?
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa di dalam jumpa pers dengan media pada hari Minggu 2 Oktober 2022 malam berkata besar santunan bagi korban Tragedi Kanjuruhan untuk korban yang tewas dan yang terluka berat berbeda nominalnya.
Untuk korban yang meninggal, Pemprov Jawa Timur akan memberi santunan sebesar Rp10 juta. Sedangkan untuk korban luka berat, besar santunan bagi korban Tragedi Kanjuruhan Rp5 juta. Mulai kemarin malam beberapa keluarga korban sudah mulai menerimanya.
Baca Juga: Duka Cita Dunia untuk Tragedi Kanjuruhan dari FIFA, Liverpool, Ajax, Malaysia, Inggris dan Uni Eropa
Gubernur Khofifah yang didampingi Kapolri Jenderal Listyo Sigit mengatakan pihaknya sudah mulai mencicil pemberian santuan sesuai kemampuan jangkauan Pemprov Jawa Timur.
Gubernur menjelaskan, selain dari Pemprov Jatim, santuan juga akan diberikan oleh Pemkab/ Pemkot masing-masing asal korban. Nilainya, Rp10 juta. Tambahan dari Bank Jatim Rp5 juta.
Khofifah menambahkan bagi korban luka yang menjalani perawatan, Pemprov juga akan memberikan santunan sebesar Rp5 juta.
Selain pemprov Jawa Timur, PBNU ternyata juga sudah berinisiatif untuk memberi santunan pada para keluarga korban penonton pertandingan Arema FC melawan Persebaya pada tanggal 1 Oktober 2022 itu. Hal ini dikatakan oleh Ahmad Fahrur Rozi atau Gus Fahrur sebagai ketua PBNU.