Gunakan Gas Air Mata saat Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang, Dede: Polisi Langgar Kode Etik Keamanan FIFA

- 2 Oktober 2022, 12:47 WIB
Gunakan Gas Air Mata saat Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang, Polisi Langgar Kode Etik Keamanan FIFA.
Gunakan Gas Air Mata saat Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang, Polisi Langgar Kode Etik Keamanan FIFA. /ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/foc

INFOTEMANGGUNG.COM - Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang, yang terjadi usai pertandingan Arema vs Persebaya pada Sabtu, 1 Oktober 2022 kemarin menyisakan duka bagi masyarakat Indonesia.

Hal tersebut karena dalam kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang tersebut, terhitung lebih dari seratus orang menjadi korban jiwa.

Sontak kabar ini pun menghebohkan masyarakat tidak hanya dalam negeri saja namun hingga mancanegara.

Baca Juga: Polisi Menembakkan Gas Air Mata pada Tragedi Kanjuruhan, Kapolda Jatim: Sudah Diberi Imbauan tapi Tak Digubris

Banyak yang mempertanyakan mengapa korban jiwa bisa sebanyak itu? Adakah kaitannya dengan penggunaan gas air mata saat pengamanan kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang?

Benarkah penggunaan gas air mata saat pengamanan kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang yang dilakukan oleh kepolisian justru melanggar kode etik keamanan FIFA?

Mengenai hal tersebut, Pakar Kesehatan Universitas Muhammadiyah (UM) Surabaya Dede Nasrullah S.Kep., Ns angkat bicara.

Baca Juga: Imbas Tragedi Kanjuruhan, PSSI Hentikan Liga 1 Selama Sepekan dan Larang Arema Jadi Tuan Rumah

Menurutnya, pengamanan kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang menggunakan gas air mata telah melanggar kode etik keamanan Fifa.

Halaman:

Editor: Septyna Feby

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x