“Keberhasilan pembangunan desa di Kabupaten Temanggung tidak terlepas dari sinergitas para stakeholder, dan jejaring yang dibangun, ini perlu terus ditingkatkan,” ujar Al Amin.
Potensi korupsi dalam pengelolaan dana desa dimungkinkan. Oleh karena itu program Pemerintah Daerah Temanggung ini layak diapresiasi sebagai pencegahan terhadap tindak pidana korupsi (tipikor).
Pencegahan tipikor memang sebaiknya dilakukan mulai dari level yang paling bawah yaitu pemerintahan desa. Selamat bagi 10 desa di Temanggung dianugerahi penataan keuangan terbaik.***