"Artinya ada 300 ton antah berantah, bisa saja di belakang rumah kita, bisa saja ada di sungai, bisa saja ada di sembarang tempat. Dalam konteks pelantikan Perbanusa, maka ini adalah momentum tepat memanfaatkan 300 ton sampah yang belum masuk TPA ini." ungkap Hendra Sumaryana.
Lebih lanjut dirinya mengajak untuk bersinergi bersama-sama tentang pengelolaan sampah ini. Pemerintah tidak bisa menyelesaikan sendiri, terutama pemberdayaan masyarakat dan langkah nyata.
Rahmad Budi Santosa juga menyampaikan jika DPD 2 Kab. Temanggung tersebut merupakan anak pertama dari DPD 1 Pengurus Pengelola Sampah dan Bank Sampah Nusantara (Perbanusa) Jawa Tengah, yang mempunyai cita-cita besar dalam hal pengelolaan sampah.
"Kami akan bekerja sama dan menjadi pelengkap penggiat sampah di Kabupaten Temanggung. Setiap kota/kabupaten punya masalah yang sama dengan sampah, maka kita harus mengatur sampah ini. Perbanusa ingin berproses dan melengkapi bersama penggiat sampah yang sudah lebih dahulu," pungkasnya.***