Cegah Tindak Korupsi di Pemkab Temanggung, Bupati Duduk Bersama KPK

- 2 November 2022, 20:01 WIB
Pemkab Temanggung bersama jajaran KPK saat  Monitoring Centre for Prevention (MCP) 2022
Pemkab Temanggung bersama jajaran KPK saat Monitoring Centre for Prevention (MCP) 2022 /Anindita Kusumastuti/temanggungkab.go..id/

Pemkab Temanggung dan seluruh kepala desa menyatakan punya komitmen tinggi untuk mencegah terjadinya korupsi.

Oleh karena itu, Pemkab Temanggung akan senantiasa bekerja sama dengan aparat, baik itu Kejaksaan, Kepolisian, Kodim 0706 Temanggung, ataupun Pengadilan Negeri Temanggung.

Pemkab Temanggung juga berusaha untuk selalu merespon dengan cepat berbagai pengaduan dari masyarakat atau pihak lain dalam rangka mencapai target monitoring pencegahan korupsi yang ditetapkan KPK.

Baca Juga: Gencarkan Vaksinasi Dosis Ke-3, Pemkab Temanggung Lakukan Metode Jemput Bola

Tahun lalu nilai MCP mencapai 92% sedangkan untuk tahun ini MCP Kabupaten Temanggung berada di angka 86,09% per-tanggal 1 November 2022.

Saat ini Kabupaten Temanggung berada di peringkat 4 se-Jawa Tengah dan peringkat 22 nasional. Targetnya adalah mencapai 94% MCP pada pertengahan Desember.

Adapun skor untuk Survei Penilaian Strategis (SPI) Kabupaten Temanggung mencapai 78,7%. Lebih tinggi dibandingkan rata-rata nasional yang berada pada angka 72,4%.

“Kami berharap benar-benar tidak ada korupsi di tengah kita semua. Pemkab Temanggung beserta jajarannya senantiasa melaksanakan berbagai kebijakan sesuai aturan normatif dan regulatif yang berlaku, khususnya di delapan area rawan korupsi”, imbuh Bupati.

Baca Juga: Pemkab Temanggung Sosialisasikan Aturan Cukai, Mas Khadzik Ajak Warga Mendirikan Pabrik Rokok

Brigjen Pol Bahtiar Ujang Purnama menuturkan MCP adalah pusat monitor pencegahan pada pengelolaan pemerintah di 8 area.

Halaman:

Editor: Siti Juniafi Maulidiyah

Sumber: temanggungkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah