Cegah Tindak Korupsi di Pemkab Temanggung, Bupati Duduk Bersama KPK

2 November 2022, 20:01 WIB
Pemkab Temanggung bersama jajaran KPK saat Monitoring Centre for Prevention (MCP) 2022 /Anindita Kusumastuti/temanggungkab.go..id/

INFOTEMANGGUNG.COM - Pemerintah Kabupaten Temanggung mengundang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rangka progress Monitoring Centre for Prevention (MCP) 2022 Kabupaten Temanggung.

Adapun undangan tersebut bertempat di Graha Bhumi Phala pada Selasa, 1 November 2022. Tak sendirian, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah 3 Brigjen (Pol), Bahtiar Ujang Purnama didampingi Kasatgas Korsup Wilayah 3 KPK, Uding Juharudin.

Seperti dilansir dari temanggungkab.go.id, acara tersebut bupati mengapresiasi kehadiran Brigjen Pol Bahtiar, Ujang Purnama yang sudah bersedia mengkoordinasi pencegahan korupsi, khususnya untuk wilayah Jawa Tengah.

Baca Juga: Gelar Bimtek KUBE, Pemkab Temanggung Dukung IRT Anggota PKH untuk Kembangkan Usaha

Bupati Temanggung berharap ke depannya KPK dapat menjadi lembaga negara yang menguatkan komitmen untuk mencegah terjadinya korupsi.

“Kehadiran tersebut merupakan bentuk upaya pemerintah dalam pencegahan korupsi, di mana senantiasa membutuhkan arahan, saran dari KPK. Pemkab Temanggung mengapresiasi kehadiran KPK”, ujar Bupati

Menurutnya, semakin dekat dengan KPK akan menjadikan para pejabat enggan melakukan tindak korupsi.

“Dengan hubungan yang baik, kita berharap terus mendapat supervisi dan koordinasi sehingga tidak terjadi praktik korupsi di tengah kita semua”, lanjutnya.

Baca Juga: Pemkab Temanggung Adakan RKPK Triwulan II 2022, Wabup: Masih Belum Mencapai Target

Pemkab Temanggung dan seluruh kepala desa menyatakan punya komitmen tinggi untuk mencegah terjadinya korupsi.

Oleh karena itu, Pemkab Temanggung akan senantiasa bekerja sama dengan aparat, baik itu Kejaksaan, Kepolisian, Kodim 0706 Temanggung, ataupun Pengadilan Negeri Temanggung.

Pemkab Temanggung juga berusaha untuk selalu merespon dengan cepat berbagai pengaduan dari masyarakat atau pihak lain dalam rangka mencapai target monitoring pencegahan korupsi yang ditetapkan KPK.

Baca Juga: Gencarkan Vaksinasi Dosis Ke-3, Pemkab Temanggung Lakukan Metode Jemput Bola

Tahun lalu nilai MCP mencapai 92% sedangkan untuk tahun ini MCP Kabupaten Temanggung berada di angka 86,09% per-tanggal 1 November 2022.

Saat ini Kabupaten Temanggung berada di peringkat 4 se-Jawa Tengah dan peringkat 22 nasional. Targetnya adalah mencapai 94% MCP pada pertengahan Desember.

Adapun skor untuk Survei Penilaian Strategis (SPI) Kabupaten Temanggung mencapai 78,7%. Lebih tinggi dibandingkan rata-rata nasional yang berada pada angka 72,4%.

“Kami berharap benar-benar tidak ada korupsi di tengah kita semua. Pemkab Temanggung beserta jajarannya senantiasa melaksanakan berbagai kebijakan sesuai aturan normatif dan regulatif yang berlaku, khususnya di delapan area rawan korupsi”, imbuh Bupati.

Baca Juga: Pemkab Temanggung Sosialisasikan Aturan Cukai, Mas Khadzik Ajak Warga Mendirikan Pabrik Rokok

Brigjen Pol Bahtiar Ujang Purnama menuturkan MCP adalah pusat monitor pencegahan pada pengelolaan pemerintah di 8 area.

Sebagai informasi, dadir pula Bupati HM Al Khadziq yang didampingi Sekda Hary Agung Prabowo dan Inspektur Eka Suprapto.

Selain itu pejabat lainnya adalah Kepala Perangkat Daerah, Sekretariat Dinas dan Badan, Camat, Kepala Bidang, Kasi, Kepala Desa, serta Lurah dan Seklur.***

Editor: Siti Juniafi Maulidiyah

Sumber: temanggungkab.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler