Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional Telah Menginisiasi Program Arsip Elektronik

- 30 Juni 2024, 09:35 WIB
Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional Telah Menginisiasi Program Arsip Elektronik
Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional Telah Menginisiasi Program Arsip Elektronik /Pexels.com / Lukas/

- Kegunaan: Dokumen harus masih mempunyai kegunaan bagi pihak yang memerlukannya.

- Pengaturan dan Penyimpanan: Dokumen harus disimpan secara teratur dan berencana sehingga mudah ditemukan kembali.

- Kemudahan Akses: Dokumen harus dapat ditemukan dengan mudah dan cepat apabila dibutuhkan kembali.

Baca Juga: Perpustakaan Multimedia, Memiliki Koleksi Audio Video Seperti Rekaman Suara, Film dan Lain-lain yang Termasuk

Jadi, itulah contoh jawaban terkait studi kasus Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional tersebut.***

Disclaimer:

Kebenaran jawaban diatas tidak mutlak. Jawaban tersebut bersifat terbuka sehingga bisa dieksplorasi lagi lebih lanjut.

Halaman:

Editor: Siti Juniafi Maulidiyah

Sumber: Jdih.kemenkeu.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah