Soal 5. Fitur Perpanjangan Polis Asuransi Berjangka Berarti :
a. Perpanjangan dengan rujukan/catatan bahwa kondisinya dapat diasuransikan
b. Perpanjangan tanpa pembayaran premi lebih lanjut
c. Perpanjangan dengan pembayaran tambahan
d. Perpanjangan tanpa referensi/perlu merujuk kepada kemampuan asuransi tertanggung
Jawabannya: D
Soal 6. Dalam Polis Asuransi Jiwa Seumur Hidup, Pihak Tertanggung :
a. Membayar premi hingga saat ia meninggal
b. Membayar premi hanya dalam jangka waktu tertentu
c. Membayar premi hanya sekali seumur hidup
d. Tidak membayar premi sama sekali
Jawabannya: A
Soal 7. Pada Kasus Yang Ekstrim, Polis Asuransi Jiwa Seumur Hidup Dengan Pembayaran Terbatas Memberlakukan :
a. Premi perkuartal
b. Premi tahunan
c. Premi bulanan
d. Premi sekaligus
Jawabannya: D
Soal 8. Dalam Polis Asuransi Jiwa Seumur Hidup, Pihak tertanggung :