a. Dapat memperoleh pinjaman
b. Tidak dapat menyerahkan polis
c. Dapat menerbitkan polis sendiri
d. Tidak dapat memindahtangankan polis
Jawabannya: A
Soal 9. Ada dua Jenis Asuransi Jiwa Seumur Hidup :
1. Polis Asuransi Jiwa Seumur Hidup Biasa
2. Polis Asuransi Jiwa Seumur Hidup Dwiguna
3. Polis Asuransi Jiwa Seumur Hidup Terbatas
a. Hanya 1 dan 2 yang benar
b. Hanya 2 dan 3 yang benar
c. Hanya 1 dan 3 yang benar
d. Tidak ada yang benar
Jawabannya: C
Soal 10. Asuransi Jiwa Adalah :
a. Janji yang tertulis yang dibuat penanggung kepada tertanggung untuk memberikan kompensasi keuangan apabila sesuatu terjadi pada pemegang polis
b. Janji yang tidak tertulis yang dibuat tertanggung untuk meminta kompensasi keuangan apabila sesuatu terjadi pada pemberi polis
c. Janji yang tidak nyata yang dibuat tertanggung kepada penanggung untuk memberikan kompensasi keuangan apabila sesuatu terjadi pada pemegang polis
d. Janji yang tertulis yang dibuat tertanggung untuk meminta kompensasi keuangan apabila sesuatu terjadi pada pemberi polis
Jawabannya: A
Soal 11. Polis Dwiguna Menjanjikan Manfaat Pembayaran Sejumlah Dana :
a. Hanya pada saat kematian tertanggung
b. Hanya jika tertanggung masih hidup pada akhir masa polis
c. Baik pada saar kematian tertanggung maupun jika ia masih hidup pada akhir masa polis
d. Hanya jika tertanggung mengalami cacat