Pada Diskusi Minggu Terakhir Ini, Saya Ingin Teman-Teman Mahasiswa/I Dapat Memberikan Pandangannya

- 12 Juni 2024, 06:30 WIB
Pada Diskusi Minggu Terakhir Ini, Saya Ingin Teman-Teman Mahasiswa/I Dapat Memberikan Pandangannya
Pada Diskusi Minggu Terakhir Ini, Saya Ingin Teman-Teman Mahasiswa/I Dapat Memberikan Pandangannya /Pexels.com /Anna Shvets/

Saat ini hanya pembagian kekuasaan (eksekutif, legislatif, dan yudikatif) merupakan satu-satunya yang bisa menjamin keberlangsungan negara dan bagaimana dengan munculnya organ-organ negara yang disebut sebagai quasi organ negara/state auxiliary organ, dan apakah ada negara yang tidak membagi kekuasaan berdasarkan tiga cabang kekuasaan tersebut, berikan contohnya dan jelaskan secara ringkas.

Contoh Jawaban

Kekuasaan Eksekutif

Kekuasaan eksekutif adalah wewenang untuk melaksanakan undang-undang dan mengelola administrasi pemerintahan negara.

Dalam sistem presidensial seperti yang dianut oleh Indonesia, presiden memegang peran utama dalam melaksanakan undang-undang.

Kekuasaan Legislatif

Kekuasaan legislatif berbeda dengan eksekutif karena berfungsi untuk merumuskan dan membuat undang-undang.

Cabang ini merupakan perwujudan kedaulatan rakyat melalui lembaga perwakilan rakyat atau parlemen.

Fungsi legislatif mencakup:

- Mengusulkan undang-undang

Halaman:

Editor: Siti Juniafi Maulidiyah

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah