Saat ini hanya pembagian kekuasaan (eksekutif, legislatif, dan yudikatif) merupakan satu-satunya yang bisa menjamin keberlangsungan negara dan bagaimana dengan munculnya organ-organ negara yang disebut sebagai quasi organ negara/state auxiliary organ, dan apakah ada negara yang tidak membagi kekuasaan berdasarkan tiga cabang kekuasaan tersebut, berikan contohnya dan jelaskan secara ringkas.
Contoh Jawaban
Kekuasaan Eksekutif
Kekuasaan eksekutif adalah wewenang untuk melaksanakan undang-undang dan mengelola administrasi pemerintahan negara.
Dalam sistem presidensial seperti yang dianut oleh Indonesia, presiden memegang peran utama dalam melaksanakan undang-undang.
Kekuasaan Legislatif
Kekuasaan legislatif berbeda dengan eksekutif karena berfungsi untuk merumuskan dan membuat undang-undang.
Cabang ini merupakan perwujudan kedaulatan rakyat melalui lembaga perwakilan rakyat atau parlemen.
Fungsi legislatif mencakup:
- Mengusulkan undang-undang