Siapa yang Mengatur dan Mengawasi Perdagangan E-Commerce Tersebut? Inilah Pembahasannya

- 11 Juni 2024, 08:19 WIB
Siapa yang Mengatur dan Mengawasi Perdagangan E-Commerce Tersebut? Inilah Pembahasannya
Siapa yang Mengatur dan Mengawasi Perdagangan E-Commerce Tersebut? Inilah Pembahasannya /Pexels.com / Frans van Heerden/

Pasal 27

Pasal ini mengharuskan pelaku usaha menyediakan layanan pengaduan bagi konsumen dengan ketentuan sebagai berikut:

Penyediaan Layanan Pengaduan: Pelaku usaha wajib menyediakan layanan pengaduan bagi konsumen.

Komponen Layanan Pengaduan: Layanan pengaduan harus mencakup:

- Alamat dan nomor kontak pengaduan.

- Prosedur pengaduan konsumen.

- Mekanisme tindak lanjut pengaduan.

- Petugas yang kompeten dalam memproses layanan pengaduan.

- Jangka waktu penyelesaian pengaduan.

- Pengaturan dan Pengawasan

Halaman:

Editor: Siti Juniafi Maulidiyah

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah