Sebutkanlah Metode Penyusutan dan Amortisasi yang Dibolehkan untuk Digunakan dalam Perhitungan Perpajakan!

- 31 Mei 2024, 19:19 WIB
Sebutkanlah Metode Penyusutan dan Amortisasi yang Dibolehkan untuk Digunakan dalam Perhitungan Perpajakan! Serta Sebutkanlah dan Uraikanlah Syarat-syarat Suatu Biaya dapat Diamortisasikan!
Sebutkanlah Metode Penyusutan dan Amortisasi yang Dibolehkan untuk Digunakan dalam Perhitungan Perpajakan! Serta Sebutkanlah dan Uraikanlah Syarat-syarat Suatu Biaya dapat Diamortisasikan! /pexels.com/Mike/

Aset tersebut harus memberikan manfaat ekonomi di masa depan, meskipun manfaat tersebut tidak selalu pasti.

Contoh Penerapan Penyusutan dan Amortisasi dalam Perhitungan Perpajakan
Contoh Penyusutan Metode Garis Lurus:

Sebuah mesin dibeli dengan biaya Rp 100.000.000 dan memiliki umur ekonomis 5 tahun.

Penyusutan Tahunan = Rp100.000.000 / 5 - Rp.20.000.000

Contoh Amortisasi Metode Garis Lurus:

Hak paten dibeli dengan biaya Rp 50.000.000 dan memiliki masa manfaat 10 tahun.
Amortisasi Tahunan:

Contoh Amortisasi Metode Garis Lurus:

Hak paten dibeli dengan biaya Rp 50.000.000 dan memiliki masa manfaat 10 tahun.
Amortisasi Tahunan: Rp. 50.000.000 / 10 = Rp. 5.000.000

Baca Juga: Dari Fungsi Permintaan P = 100 – 2Q, Hitunglah Nilai Elastisitas Permintaan pada Tingkat Harga P = 50!

Dengan memahami metode penyusutan dan amortisasi yang diperbolehkan serta syarat-syarat biaya yang dapat diamortisasikan, perusahaan dapat melakukan pengelolaan aset yang lebih baik dan sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku.

Halaman:

Editor: Mariyani Soetrisno

Sumber: Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah