a. One-Stop Service
Mendirikan pusat layanan terpadu (one-stop service) untuk memproses semua jenis perizinan dan fasilitas.
Hal ini akan mengurangi kerumitan dan waktu yang diperlukan oleh usaha kecil untuk mendapatkan berbagai kemudahan yang tersedia.
b. Pemangkasan Regulasi yang Rumit
Melakukan review dan pemangkasan regulasi yang dianggap rumit dan memberatkan, terutama bagi usaha kecil dan menengah. Penyederhanaan regulasi akan membuat lebih banyak pihak dapat mengakses fasilitas yang disediakan.
4. Pendanaan dan Kredit yang Mudah Diakses
a. Skema Kredit Mikro
Mengembangkan skema kredit mikro dengan syarat yang lebih mudah dan bunga yang lebih rendah, khususnya bagi UKM. Ini akan membantu mereka mendapatkan modal yang dibutuhkan untuk berkembang.
b. Fasilitasi Penjaminan Kredit
Pemerintah dapat menyediakan program penjaminan kredit untuk usaha kecil dan menengah yang belum memiliki agunan cukup. Ini akan memudahkan mereka dalam mendapatkan pinjaman dari bank dan lembaga keuangan lainnya.