INFOTEMANGGUNG.COM – Berikut inilah contoh jawaban jelaskan tentang kemungkinan/ketentuan yang dapat membuat berakhirnya utang pajak jika kondisi wajib pajak pada tahun 2022 mengalami kelebihan pembayaran PPh sebesar Rp2.500.000 dan kekurangan pembayaran PPN sebesar Rp7.000.000, serta buatlah perhitungannya?
Studi kasus kemungkinan/ketentuan yang dapat membuat berakhirnya utang pajak ini menarik untuk dibahas.
Yuk simak pembahasan kemungkinan/ketentuan yang dapat membuat berakhirnya utang pajak ini.
Untuk teman-teman yang penasaran, yuk simak pembahasan berikut ini.
Soal Lengkap
Jelaskan tentang kemungkinan/ketentuan yang dapat membuat berakhirnya utang pajak jika kondisi wajib pajak pada tahun 2022 mengalami kelebihan pembayaran PPh sebesar Rp2.500.000 dan kekurangan pembayaran PPN sebesar Rp7.000.000, serta buatlah perhitungannya?
Contoh Jawaban
Dalam kasus wajib pajak yang mengalami kelebihan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) sebesar Rp2.500.000 dan kekurangan pembayaran Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar Rp7.000.000 pada tahun 2022, terdapat beberapa kemungkinan atau ketentuan yang dapat mempengaruhi penyelesaian utang pajak tersebut.